Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

KPK Jelaskan Perkembangan Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD

Redaksi - Sabtu, 26 April 2025 07:21 WIB
71 view
KPK Jelaskan Perkembangan Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD
Foto: Net

"Saya melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, inisialnya RAA, indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan di KPK.

Irfan mengatakan satu orang anggota DPD RI dijatah USD 13 ribu yang dimaksudkan agar memberikan suara untuk pemilihan Ketua DPD RI serta Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. Uang itu disebutnya berasal dari pihak yang ingin memenangkan pemilihan Ketua DPD RI.

"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal USD 5.000 per orang dan untuk Wakil Ketua MPR itu ada USD 8.000. Jadi ada USD 13 ribu total yang diterima oleh (mantan) bos saya. (Mantan) bosnya satu di antara 95 (orang) yang diterima," kata Irfan.

"Transaksinya itu door to door ke kamar-kamar ya dari anggota Dewan itu. Jadi uang itu ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini. Memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," imbuhnya.

Dia mengaku tahu karena setelahnya diperintah mantan bosnya itu untuk menyetorkan uang itu ke bank. Saat menyetorkan uang, Irfan mengaku ditemani sejumlah orang agar tidak tertangkap penegak hukum.

Ketua DPD RI Sultan Najamudin sendiri ogah menanggapi saat ditanya soal dugaan suap pemilihan Ketua DPD 2024-2029 yang dimenangkan olehnya. Sultan hanya mengacungkan jempol dan tersenyum saat mendengar pertanyaan itu. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru