Ngaku Bisa Urus Tuntutan PN, Pasutri Diproses di Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)Pasangan suami istri, MJL (54) dan DSM (48) diproses di Polda Sumut atas laporan Pranschise Siahaan (24) terkait kasus d
Menurutnya, karena mahasiswi tersebut masih muda, pendekatan edukatif lebih tepat dibanding tindakan hukum. "Kalau ada unsur pidana, kita serahkan ke polisi. Tapi dari sisi pemerintah, karena ini anak muda, mungkin lebih baik dibina. Semangatnya mungkin keliru, tapi bisa diarahkan," ujar Hasan di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Hasan menilai tindakan mahasiswi itu mungkin dilatarbelakangi semangat berlebihan dalam menyampaikan kritik. Oleh sebab itu, menurutnya, pemahaman dan pembinaan perlu diberikan agar yang bersangkutan bisa tumbuh menjadi lebih baik.
"Ini kan dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang terlalu bersemangat. Kalau itu soal ekspresi, sebaiknya dibina, bukan dihukum," tegas Hasan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana, penanganannya tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, penangkapan SSS menyita perhatian publik setelah unggahan viral dari akun X @MurtadhaOne1 yang menyebut adanya mahasiswa ITB yang diamankan Bareskrim.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa meme yang diunggah menggambarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto sedang berciuman.
"Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat," tulis akun tersebut pada Rabu malam (7/5/2025).
Terpisah, Polri mengonfirmasi penangkapan seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Prabowo berciuman dengan Jokowi di media sosial X (dulu Twitter). Perempuan berinisial SSS tersebut kini dalam proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (9/5/2025).
Meski begitu, Trunoyudo enggan mengungkapkan identitas lengkap SSS. Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial, SSS diduga merupakan seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut Brigjen Trunoyudo, SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," jelas Trunoyudo. (*)
Medan(harianSIB.com)Pasangan suami istri, MJL (54) dan DSM (48) diproses di Polda Sumut atas laporan Pranschise Siahaan (24) terkait kasus d
Jakarta(harianSIB.com)Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol (RNI) terhadap Ustadz
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Anw
Jakarta(harianSIB.com)Warga Arab Saudi dan Rusia kini bisa saling kunjung tanpa visa mulai hari Senin (11/5/2026)Terobosan itu merupakan per
Jakarta(harianSIB.com)Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang dijadikan tempat penadahan motor hasil kejah
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait laporan Indonesia Corruption Watch ke KPK mengenai
Kota Depok(harianSIB.com)Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogra
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan wartawan Kabupaten Batuba
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui peny
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kinerja pelaksanaan APBN hingga 31 Maret 2026 menun
Binjai(harianSIB.com)Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Binjai mendapat perhatian serius d
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebut institusinya anti kritik serta men