Banjir Landa Enam Kecamatan di Tapteng, Jembatan Lopian Bergeser Dihantam Kayu
Tapteng (harianSIB.com)Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026) sore. Sedikitnya enam kecamatan dilaporkan
Departemen Hukum BYD merilis pembaruan terkait sejumlah kasus hukum yang menyasar kampanye fitnah daring yang dilakukan secara terkoordinasi, pada Rabu (4/6/2025).
Mengutip CarNewsChina dan dilansir dari Beritasatu.com, produsen mobil asal Tiongkok tersebut mengonfirmasi telah mengambil langkah hukum terhadap 37 akun media sosial, sementara 126 akun lainnya masih berada dalam pemantauan internal.
Sebagai bagian dari upaya melindungi reputasi perusahaan, BYD kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan program penghargaan bagi masyarakat yang memberikan informasi terverifikasi terkait aktivitas black campaign (kampanye hitam). Hadiah yang ditawarkan berkisar antara Rp115 juta hingga Rp11 miliar (setara 50.000 hingga 5 juta yuan).
General Manager Departemen Branding dan Hubungan Masyarakat BYD, Li Yunfei, menyatakan bahwa seluruh konten bernada fitnah maupun komentar yang merugikan telah dikumpulkan dan didokumentasikan sebagai bukti hukum.
Ia menambahkan, BYD terbuka terhadap pengawasan media yang sah, namun tidak akan menoleransi penyebaran informasi palsu atau serangan jahat, dan akan terus menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum.
BYD juga menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan telah menjadi sasaran kampanye pencemaran nama baik yang terorganisir, menyebarkan tuduhan palsu dan informasi menyesatkan yang berdampak pada reputasi dan stabilitas pasar perusahaan.
Beberapa kasus yang telah diproses hukum antara lain:
1. Pengguna Weibo "Zhou Haoran Sean" dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik karena menuduh BYD memanipulasi influencer untuk merugikan kompetitor. Pengadilan menjatuhkan hukuman berupa permintaan maaf publik serta ganti rugi senilai Rp 1,38 miliar (sekitar 100.000 yuan).
2. Akun video WeChat "AutoBiBiBi" terbukti menghina dan mencemarkan nama baik BYD serta jajaran eksekutifnya. Hasilnya, pengadilan mewajibkan permintaan maaf dan kompensasi senilai Rp 1,38 miliar.
3. Akun WeChat dan Douyin "Taodianchi" dan "Yin Ge Jiang Dianche" (kini berganti nama menjadi "Yin Ge Pujie Xinnengyuan") menyebarkan klaim palsu soal keamanan dan kualitas kendaraan BYD. Pengadilan menyatakan tindakan tersebut sebagai bentuk persaingan tidak sehat, dan menjatuhkan sanksi permintaan maaf serta denda sebesar Rp 830 juta (sekitar 60.000 yuan).
4. Pengguna "Samo XXX" dijatuhi hukuman oleh kepolisian karena menyebarkan rumor palsu terkait kebangkrutan BYD.
5. Pengguna "Grape碎XXX" dikenai sanksi berupa penahanan administratif karena menyebarkan informasi bohong mengenai ledakan kendaraan.
6. Pengguna "Hoax" saat ini masih dalam proses penyelidikan atas unggahan yang berisi pencemaran nama baik terhadap BYD.
Perusahaan mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap influencer lain yang diduga terlibat dalam kampanye jahat masih terus berjalan. BYD juga mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi valid kepada dengan program pemberian hadiah yang tetap aktif.
BYD menegaskan bahwa seluruh aktivitas daring harus mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus menggunakan jalur hukum guna melindungi hak serta reputasinya dari serangan fitnah dan penyebaran informasi palsu. (*)
Tapteng (harianSIB.com)Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026) sore. Sedikitnya enam kecamatan dilaporkan
Medan (harianSIB.com)Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sari Mutiara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/2/2026) puku
Lubukpakam (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengosongkan paksa sekaligus menyegel 17 lapak berupa gudang dan rumah t
Tapteng (harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026) sore, kembali menyebabkan banjir di sejumlah
Tapteng(harianSIB.com)Jalan nasional yang menghubungkan Tapanuli Tengah SibolgaTarutung Tapanuli Utara lumpuh total. Informasi yang dihimp
Medan (harianSIB.com)Menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, DPD GRIB Jaya Sumut menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) dengan me
Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, Ahnad Febri (21) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, tewas diduga setelah mengalami
Sergai (harianSIB.com)Seorang pria berinisial KR (65), warga Dusun 8 Pelintahan, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedag
Pematangsiantar (harianSIB.com)Menyambut bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (TH
Pematangsiantar (harianSIB.com)Untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan
Medan (harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J
Asahan (harianSIB.com)Sebanyak 354 pesilat seSumatera Utara (Sumut) mengikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Tebing Tinggi Cup pada