Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan
Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), dikutip dari Antara.
Pertanyaan itu muncul terkait dugaan kedekatan antara tersangka Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dengan Gubernur Bobby.
"Jika penyidikan mengarah pada pejabat lain, misalnya kepala dinas lain atau gubernur, tentu kami akan meminta keterangan," ujar Asep.
Asep menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mendalami aliran dana suap dari pihak swasta dalam kasus ini dengan menggunakan pendekatan follow the money atau mengikuti jejak aliran uang.
"Kami bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri ke mana saja uang itu mengalir," tambahnya.
Menurut Asep, siapa pun yang terindikasi terlibat dalam aliran dana tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Bobby Nasution jika memang ada indikasi yang relevan.
Dia mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.
Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. P
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mendalami dugaan aktivitas penukaran uang bernilai mil
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan meraih kemenangan krusial usai menundukkan FC Bekasi City dengan skor 21 pada lanjutan Pegadaian Championshi
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan meraih kemenangan krusial usai menundukkan FC Bekasi City dengan skor 21 pada lanjutan Pegadaian Championshi
Medan(harianSIB.com)Hendri Yanto Sitorus resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Medan(harianSIB.com)Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara (
Medan(harianSIB.com)Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Seorang pengacara, Jonathan Tambunan (34), menjadi korban pe
Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan jaringan dan instalasi komunikasi informatika desa di Kabupaten Karo
Medan(harianSIB.com)Sampoerna Academy kembali menggelar STEAM Expo 2026 bertajuk "Inventing Tomorrow" secara serentak di seluruh k
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri tiga petinggi OJK.Menyusul pengunduran diri Iman Rachman dar
Nias(harianSIB.com)Seorang ibu hamil asal Nias, Maria Yalia Waruwu, diduga ditolak terbang di Bandara Binaka saat hendak dirujuk ke Medan un