Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

PBHM Kecam KemenHam Berikan Jaminan Terhadap Pelaku Intoleran

Victor R Ambarita - Sabtu, 05 Juli 2025 14:18 WIB
265 view

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan penangguhan penahanan terhadap ketujuh tersangka.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar usai kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama, Kamis (3/7/2025).

"Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian," ujar Thomas.

Thomas menambahkan, kasus ini berawal dari kesalahpahaman warga terhadap aktivitas di rumah tersebut yang ternyata merupakan kegiatan retret para pelajar kristen.

"Dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada tersangka. Seperti kata Pak Kapolres tadi, ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berkeadilan," tambahnya.

Menurut Thomas, penyelesaian kasus seperti ini bisa dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk mediasi atau keadilan restoratif (restorative justice).

Seperti diketahui, peristiwa pengerusakan rumah yang dijadikan retret atau kegiatan refreshing kerohanian terjadi di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025) pagi.

Tiba-tiba dalam kegiatan beribadah yang dilakukan anak-anak itu disambangi sekelompok orang dengan melakukan pengerusakan dan pembubaran. Para anak-anak yang sedang melakukan kegiatan beribadah itu histeris ketakutan.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru