Pengeroyokan di Taman Bunga, Tiga Tersangka Baru Ditahan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar kembali menetapkan dan menahan tiga tersangka bar
Ketua Umum PBHM Ralian Jawalsen mengatakan, kasus pengerusakan rumah tersebut bukan sekedar kriminal. Akan tetapi sudah melanggar konstitusi karena itu bukan delik aduan, tetapi sudah masuk kriminal murni.
"Pengerusakan rumah pada saat orang melakukan kegiatan beribadah itu sudah melanggar konstitusi Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Masa gerakan intoleran dibela, padahal tindakan tersebut adalah benih-benih terorisme yang harusnya Pemerintahan Prabowo berada paling di depan, sebaliknya pasang badan terhadap mereka pelaku pengerusakan dan teror terhadap anak-anak yang sedang melakukan kegiatan ibadah adalah Pemerintah sama saja membela para pelaku intoleran,"ujar Ralian, dalam keterangan persnya kepada Jurnalis SNN Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto harus bertindak tegas dengan memecat Menteri HAM Natalius Pigai dan para staf-nya yang terlibat pasang badan terhadap pelaku intoleran dan teror dalam kegiatan retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu itu.
"Menteri Natalius Pigai harus dipecat, bagaimana pun kasus intoleran tidak boleh dibiarkan. Karena intoleran dan pengerusakan rumah saat orang dalam kegiatan beribadah adalah benih-benih terorisme yang mengarah kejahatan luar biasa yang tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Menurut Ralian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung para pelaku intoleran di proses hukum. Sebaliknya, Kementerian HAM membela kelompok intoleran.
"Sangat kontraproduktif, dan akan semakin menunjukan kepastian hukum di negeri ini semakin tidak jelas. Indonesia semakin gelap dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kelompok-kelompok intoleran," tandasnya.
Dia menegaskan, keadilan restoratif (restorative justice) hanya bisa dilakukan terhadap kejahatan ringan, bukan bagi pelaku intoleransi yang merusak sendi-sendi kebangsaan negeri ini.
"Indonesia adalah negara hukum, karenanya harus ada kepastian dan penegakan hukum. Meskipun langit runtuh, hukum harus ditegakan,"tambah Ralian.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kejadian itu merupakan peristiwa pidana yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Kepolisian diyakini akan menjalankan proses hukum secara objektif.
"Saya akan mengawal seluruh proses hukumnya, agar berjalan baik, objektif dan tuntas. Saya yakin Polres Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," tegas Dedi, Selasa, 1 Juli 2025.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar usai kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan tokoh agama, Kamis (3/7/2025).
"Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini (permintaan penangguhan penahanan) kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian," ujar Thomas.
Thomas menambahkan, kasus ini berawal dari kesalahpahaman warga terhadap aktivitas di rumah tersebut yang ternyata merupakan kegiatan retret para pelajar kristen.
"Dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada tersangka. Seperti kata Pak Kapolres tadi, ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berkeadilan," tambahnya.
Menurut Thomas, penyelesaian kasus seperti ini bisa dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk mediasi atau keadilan restoratif (restorative justice).
Seperti diketahui, peristiwa pengerusakan rumah yang dijadikan retret atau kegiatan refreshing kerohanian terjadi di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025) pagi.
Tiba-tiba dalam kegiatan beribadah yang dilakukan anak-anak itu disambangi sekelompok orang dengan melakukan pengerusakan dan pembubaran. Para anak-anak yang sedang melakukan kegiatan beribadah itu histeris ketakutan.(*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar kembali menetapkan dan menahan tiga tersangka bar
Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi d
Medan(harianSIB.com)Keluarga Sulaiman alias Acai, mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), bersama tim kuasa hukumnya mengadu
Jakarta(harianSIB.com)Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan
Medan(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi memperkuat s
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tujuh orang warga Kelurahan Sei Merbau, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai meninggal dunia dalam insiden kecelakaan
Tapteng(harianSIB.com)PT Pos Indonesia Cabang Barus dijadwalkan akan menyalurkan dana stimulan ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai Jaminan Hi
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dua unit warung yang digunakan untuk usaha Rumah Makan (RM) ayam penyet dan menjual pakaian serba Rp 35.000 terb
Sibolga(harianSIB.com)Ahmad Sumadi (20), seorang mahasiswa yang berjualan roti di Jalan Suprapto, Kota Sibolga ditipu sama pembelinya, Jumat
Simalungun(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan Patroli Sabuk Kamtibmas sebagai upaya menciptakan lin
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin, S Sos didampingi
Simalungun(harianSIB.com)Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Basic Interna