Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Eks Kajati Sumut Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Proyek Jalan yang Diusut KPK

Redaksi - Kamis, 14 Agustus 2025 15:15 WIB
214 view
Eks Kajati Sumut Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Proyek Jalan yang Diusut KPK
Foto: Kolase MI
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Rudi Margono (kanan) dan Eks Kajati Sumut Idianto (kiri).
Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat kejaksaan di Sumatera Utara terkait kasus dugaan suap proyek jalan.

Mereka yang diperiksa antara lain mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon.

"Sudah diperiksa masih proses, nanti bisa diundang lagi untuk pendalaman," ujar Rudi saat dikonfirmasi Tempo perihal pemeriksaan ketiganya di Kejagung, Rabu, 13 Agustus 2025.

Namun ia menegaskan, bahwa unsur praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan, sebab pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Iqbal dan Gomgoman untuk diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi proyek jalan Provinsi Sumut. Namun, keduanya belum bisa diperiksa karena terkendala izin Jaksa Agung. Sebelumnya KPK menyebut masih melakukan koordinasi kepada Jaksa Agung.

Tempo mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto dan juru bicara KPK Budi Prasetyo apakah selain Iqbal dan Homgoman, KPK juga sudah mengeluarkan surat pemanggilan kepada Idianto. Namun keduanya belum memberikan respon. Begitu juga dengan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru