Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Persidangan Ungkap Dugaan Kongkalikong BPN Gresik dan Mafia Tanah

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 18:32 WIB
186 view
Persidangan Ungkap Dugaan Kongkalikong BPN Gresik dan Mafia Tanah
Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Adhienata Putra Deva (kiri) selaku asisten surveyor atau juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik saat di persidangan.

Hak senada juga disampaikan Hakim Anggota M. Aunur Rofiq. Yang menyoroti kinerja sembrono yang dilakukan pegawai BPN. Lantaran banyak celah maladministrasi yang bisa merugikan banyak pihak.

"Kebetulan saja pihak korban ini melapor, jangan-jangan banyak kasus serupa yang terjadi. Ini mengungkapkan bobroknya kinerja BPN. Saya aja ingin lihat nomor surat tanah susahnya minta ampun, apalagi menjadikan sertifikat tanah. Ini kok mudah," ungkapnya curiga.

Sidang pun ditunda pada Kamis (25/9). Majelis Hakim meminta agar JPU kembali menghadirkan tiga saksi lainnya. "Untuk mengetahui pihak lainnya yang ikut terlibat," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Peringati HUT Agraria ke-65, BPN Sumut Bagikan Sertifikat Tanah Gratis di Medan
Bupati Tapteng Ancam Tutup Perusahaan yang Skema Plasmanya Tak Jelas
Kepala BPN Tapteng Tegaskan Status Lahan 451 Ha yang Disita Bukan Tanah Rakyat
Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Luhut Simanjuntak: Mafia Tanah "Ganas" di Gajah Mati Aceh Tenggara, Tanah Rakyat Dirampas
Kejati Sumut Geledah Kantor Direksi PTPN I Regional 1 dan Sejumlah Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset
komentar
beritaTerbaru