Medan(harianSIB.com)
Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Agraria dan Tata Ruang, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara membagikan sertifikat tanah kepada warga di dua kelurahan di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (24/9/2025).
Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut Sri Pranoto SSiT MM dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Rivaldi SSiT MM QRMP. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Para warga penerima sertifikat menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengaku senang dan bersyukur karena proses pengurusan sertifikat berlangsung cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
Salah satu warga menyebutkan bahwa hanya dalam waktu enam bulan sejak pengurusan dimulai, sertifikat sudah diterima. "Dulu sulit dan lama. Sekarang lebih cepat dan gratis. Terima kasih atas bantuannya," ujar seorang warga penerima sertifikat.
Baca Juga:
Kepala Kanwil
BPN Sumut Sri Pranoto kepada wartawan mengatakan bahwa program itu merupakan hasil dari kebijakan Presiden RI Prabowo untuk membantu rakyat memiliki legalitas tanah secara sah dan resmi.
"Jangan berterima kasih kepada kami. Terima kasih itu layaknya disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami di BPN hanya mengerjakan tugas yang sudah digariskan untuk rakyat," ujarnya kepada warga penerima sertifikat.