Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

26 Izin Tambang di Parung Panjang–Rumpin Resmi Disetop Dedi Mulyadi

Redaksi - Minggu, 28 September 2025 15:16 WIB
1.625 view
26 Izin Tambang di Parung Panjang–Rumpin Resmi Disetop Dedi Mulyadi
ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN
Dedi Mulyadi menghentikan aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada 26 pemilik izin usaha pertambangan di tiga wilayah tersebut.

A. Kecamatan Rumpin:

1. PT. KARYA CITRA QUARINDO

2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA

3. PT. LOLA LAUTTIMUR

4. PT. SOLUSI BANGUN BETON

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Kadis Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertambangan Pakpak Bharat Dijebloskan ke Rutan
Jadi Tersangka dan Ditahan, Dirut Perusda Industri dan Pertambangan Taput Nonaktif Prapidkan Kajari Taput
Evaluasi Seluruh Perizinan Bidang Pertambangan dan Perkebunan di Sumut
Deddy Mizwar Sudah Deal dengan Dedi Mulyadi soal Posisi Cagub
Dedi Mulyadi: Calon Kepala Daerah Harus Bisa Menghadapi Isu SARA
Walhi Sumut Rekomendasikan Pencabutan Dua Izin Pertambangan di Tapsel dan Labura
komentar
beritaTerbaru