Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Pemerintah Tanggung PPN Rumah 100 Persen, Berlaku hingga Desember 2026

Redaksi - Senin, 29 September 2025 10:12 WIB
1.790 view
Pemerintah Tanggung PPN Rumah 100 Persen, Berlaku hingga Desember 2026
Foto/Dok
Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% pada tahun 2026.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Tapteng Kembali Diterjang Banjir

Tapteng Kembali Diterjang Banjir

Tapteng (harianSIB.com)Banjir itu datang kembali, menyasar rumahrumah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan mengganggu aktivitas