Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Maret 2026

Paspor Dicabut, Kejagung: Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Stateless

Redaksi - Minggu, 05 Oktober 2025 13:05 WIB
783 view
Paspor Dicabut, Kejagung: Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Stateless
Foto ist
Riza Chalid

Sebagai informasi, Riza Chalid ditetapkan sebagai buron usai tiga kali mangkir untuk pemeriksaan dalam kasus tata kelola minyak mentah.

Riza disebut bersepakat dengan tiga tersangka lain untuk menyewakan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) tangki Merak.

Jurist Tan juga mangkir ketika dipanggil oleh penyidik Kejagung, terkait kasus pengadaan laptop Chromebook untuk pelajar PAUD hingga SMA, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Agustus lalu, Kejagung telah memproses permintaan red notice terhadap dua tersangka tersebut.

Red notice nantinya dikeluarkan oleh Interpol kepada negara-negara anggotanya untuk membantu menemukan dan menangkap seseorang yang menjadi buronan, guna ekstradisi atau penyerahan kepada negara peminta. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Intelijen Kejagung Ringkus DPO Kasus Human Trafficking
Konglomerat Buronan China Ungkap Affair Fan Bingbing dengan Pejabat
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
Kim Kardashian Diduga Terima Ferari dari Buronan Koruptor 1MDB
Punya Paspor Dinas, WNI Bebas Visa Masuk Yunani
Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono Promosi Jadi Sesjamdatun Kejagung
komentar
beritaTerbaru