Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Eks Kajati Sumut Diperiksa Etik Usai Jadi Saksi Kasus di KPK

Redaksi - Rabu, 08 Oktober 2025 10:17 WIB
763 view
Eks Kajati Sumut Diperiksa Etik Usai Jadi Saksi Kasus di KPK
Foto: Istimewa
Mantan Kajati Sumut Idianto

Untuk diketahui, KPK telah memeriksa Idianto terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Idianto diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

"Benar, sebagaimana disampaikan Pak Deputi (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu) bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap saksi dimaksud," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (19/8).

Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami soal pembangunan dan preservasi jalan dalam kasus ini. Keterangan itu nantinya akan dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan saksi lainnya.

"Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut," ucapnya.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan lima orang tersangka. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru