Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Terseret Dugaan Korupsi Barang Bukti, Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro Dicopot!

Redaksi - Kamis, 09 Oktober 2025 08:21 WIB
673 view
Terseret Dugaan Korupsi Barang Bukti, Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro Dicopot!
Foto: Dok. PWI Jakbar
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat pada 15 September 2025.

Dikutip dari Tribun.com, pencopotan tersebut dilakukan sebagai buntut dari dugaan kasus korupsi penggelapan barang bukti dalam perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang turut menyeret sejumlah pejabat kejaksaan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap mantan Jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, yang telah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hukuman tersebut kemudian diperberat menjadi 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga:
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Azam disebut menerima Rp 11,7 miliar dari korban investasi bodong Fahrenheit.

Dana tersebut kemudian disalurkan ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan staf Kejari Jakarta Barat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
Kordinator Forum Pencerah PPP Batubara Protes Munas Muktamar Jakarta
komentar
beritaTerbaru