Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Jaksa Iwan Ginting yang Diduga Terima Rp 500 Juta Punya 17 Tanah

Redaksi - Kamis, 09 Oktober 2025 08:22 WIB
652 view
Jaksa Iwan Ginting yang Diduga Terima Rp 500 Juta Punya 17 Tanah
Ist/SNN
Iwan Ginting

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menjatuhkan sanksi kepada Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung Iwan Ginting.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu dicopot dari jabatannya. Ia juga dibebastugaskan dari jabatan jaksanya selama satu tahun untuk kemudian ditempatkan di bagian tata usaha.

"Benar, sudah dicopot dari jabatan dan jaksanya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasiTempo perihal pemberian sanksi tersebut di Kejaksaan Agung pada Kamis, 1 Oktober 2025. Iwan terseret skandal penerimaan uang hasil peniliapan barang bukti yang dilakukan bekas anak buahnya di Kejari Jakbar, Azam Akhmad Akhsya.

Iwan Ginting diduga menerima uang Rp 500 juta hasil dari barang bukti yang ditilap Azam. Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, uang itu diserahkan Azam di Cilandak Town Square dengan disaksikan oleh mantan Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat Sunarto pada 25 Desember 2023. Saat dikonfirmasi perihal pemberian sanksi dan dugaan penerimaan duit tersebut, Iwan tidak merespons pesan maupun telepon dari Tempo.

Baca Juga:
Mengintip laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Iwan Ginting ke KPK per 1 Maret 2024, kekayaannya mencapai Rp 11, 7 miliar. Sebagian nilai itu bersumber dari aset tanah bangunan. Berikut rinciannya seperti dikutip dari tempo.co

Tanah dan Bangunan senilai Rp 11,9 miliar

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Tim Intelijen Kejagung Ringkus DPO Kasus Human Trafficking
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono Promosi Jadi Sesjamdatun Kejagung
RSU Adhyaksa dan Pusdik Badiklat Kejagung akan Dibangun di Lahan Eks HGU PTPN2
Puspenkum Kejagung Sosialisasi Sadar Hukum di Medan
Tim Intelijen Kejagung Kembali Tangkap Mantan Pegawai BRI
komentar
beritaTerbaru