Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Golkar Tegaskan Laporan Polisi soal Penghinaan Bahlil Bukan Instruksi Partai

Redaksi - Kamis, 23 Oktober 2025 09:50 WIB
651 view
Golkar Tegaskan Laporan Polisi soal Penghinaan Bahlil Bukan Instruksi Partai
IDN Times/Amir Faisol
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Jakarta(harianSIB.com)

Menanggapi laporan polisi yang dibuat organisasi sayapnya terhadap akun media sosial yang diduga menghina Ketua Umum Bahlil Lahadalia, Partai Golkar menegaskan laporan itu bukan atas instruksi partai.

"Nggak, saya jamin nggak, nggak ada (pelaporan arahan dari partai)," kata Sekjen Partai Golkar M Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari detiknews.

Sarmuji mengatakan, pihak pelapor itu tidak berkoordinasi lebih dulu ke partai. Dia menyebutkan mereka akan dipanggil partai untuk dimintai alasannya.

"Kita tidak tahu ya teman-teman anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan," ucap dia.

Baca Juga:
"Coba nanti akan kami panggil mereka apa maksud mereka melaporkan itu," tambahnya.

Pihaknya akan mencoba berbicara lebih lanjut kepada pelapor tersebut. Kalau memungkinkan juga akan dievaluasi.

"Nanti kita diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa, nanti kalau, semuanya memungkinkan, nanti kita evaluasi," tuturnya.

Diketahui, DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mengadukan 30 akun media sosial (medsos) terkait dugaan pencemaran terhadap Bahlil. Pelaporan itu dilakukan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10).

Ada pula PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/10). Mereka melakukan konsultasi untuk melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil Lahadalia.

Polda Metro menjelaskan, AMPG datang untuk melakukan konsultasi hukum terkait adanya dugaan penghinaan sejumlah akun media sosial (medsos) terhadap Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

"Kemarin dari Ketua AMPG itu datang ke Direktorat Siber berkomunikasi, melakukan konsultasi, itu tahapan yang baru kami terima," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Ade Ary menjelaskan, belum ada laporan yang dibuat oleh AMPG sejauh ini. "Iya, nanti kami pastikan ke tim penyelidik ya dari rekan-rekan kami Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," jelas dia.

Seperti diketahui, PP AMPG menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/10). Mereka melakukan konsultasi untuk melaporkan akun medsos yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil Lahadalia.

"Maksud kedatangan kami hari ini untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," kata Waketum AMPG, Sedek Bahta, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/10).

Sedek mengatakan sudah berkonsultasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar konten yang berisi hinaan yang dilayangkan kepala Bahlil.

"Terdapat kesimpulan bahwa terhadap konten-konten yang telah diposting dan disebar oleh beberapa akun media sosial itu, berdasarkan hasil diskusi kami, akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP," jelasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penelitian: Media Sosial dan Selfie Mengubah Seseorang Menjadi Narsis
Pengurus Partai Golkar Padangsidimpuan Dilantik
Empat Kabupaten Rayakan HUT Partai Golkar ke-54 di Humbahas
Pakar Neurosains: Like di Media Sosial adalah Candu
Doli Kurniawan Buka Rapimda I Partai Golkar Labusel
Awas, Media Sosial Jadi Cara Baru Muncikari Rekrut Remaja Belia
komentar
beritaTerbaru