Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Lantik 17 Kajati, Jaksa Agung: Kajati dan Kejari Minim Penanganan Korupsi Akan Dievaluasi

Martohap Simarsoit - Sabtu, 25 Oktober 2025 15:17 WIB
154 view
Lantik 17 Kajati, Jaksa Agung: Kajati dan Kejari Minim Penanganan Korupsi Akan Dievaluasi
Foto:dok /puspenkum kejagung
Lantik : Jaksa Agung saat melantik pejabat eselon 2 termasuk 17 Kajati, di Gedung Utama Kejagung Jakarta, Kamis (23/10/ 2025).

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin, SH MM melantik 37 pejabat eselon 2 terdiri dari 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Gedung Utama Kejagung, Kamis (23/10/ 2025)," sebut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, SH MH, Sabtu (25/10/2025), sebagaimana dalam siaran persnya.

Para pejabat yang dilantik, Dr Chaerul Amir, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil), Ahelya Abustam, sebagai Sesjamdatun, Dr Andi Muhammad Taufik sebagai Sesjamwas, Rina Virawati sebagai Sesjambin, Dr Yulianto sebagai Sekretaris Badiklat, Agus Salim sebagai Inspektur Keuangan II pada JAM Pengawasan, Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Direktur C pada JAM Pidum.

Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kajati Sulawesi Utara, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kajati Banten, I Gde Ngurah Sriada sebagai Kajati DI Yogyakarta, Rudy Irmawan sebagai Kajati Maluku

Baca Juga:
Roch Adi Wibowo sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur, Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi, Yuni Daru Winarsih sebagai Direktur TUN pada JAM Datun, Sutikno sebagai Kajati Riau, Dr Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Barat.

Riono Budisantoso sebagai Dirtut pada JAM Pidsus, Zet Tadung Allo sebagai Dirtut pada JAM Pidmil, Dr Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana, sebagai Kajati Sumatera Selatan. Dr Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat.

Yudi Indra Gunawan sebagai Kajati Kalimantan Utara, Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Dr Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalimantan Barat, Dr Siswanto sebagai Kajati Jawa Tengah, Ikhwan Nul Hakim sebagai Direktur Perdata pada JAM Datun.

Zulfikar Tanjung sebagai Direktur B pada JAM Pidum, Dedie Tri Hariyadi sebagai Direktur HAM Berat pada JAM Pidsus, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Direktur E pada JAM Pidum, Sofyan sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada BPA.

Muhammad Yusfidli A sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada JAM Pembinaan, Dr Jefferdian sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun.

Dr Transiswara Adhi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi JAM Pembinaan, Dr Dwi Antoro sebagai Kepala Biro Perencanaan pada JAM Pembinaan, Dr Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Direktur I pada JAM Intel.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan, para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang.

"Pergantian pejabat hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan," ujarnya.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas kepada para Kajati antara lain, bahwa Kejati di daerah tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.

Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola, di Kejati, Kejari dan Cabjari.

Jaksa Agung akan mengevaluasi Kejati dan Kejari yang minim atau tidak ada produk penanganan perkara korupsi.

Kepada para selon II (bukan Kajati) di Kejagung, Jaksa Agung mengingatkan antara lain, agar mengidentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai dinamika pada tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sandiaga Uno Hadiri Pelantikan DPD PAN Binjai
Jaksa Agung Dipecat, Investigasi Kasus Rusia di Pilpres AS Diminta Tetap Jalan
Trump Pecat Jaksa Agung Jeff Sessions
Menang Lawan Jaksa Agung, Jaksa Senior Kini Jadi Tersangka
Jaksa Agung Saudi Sebut Pembunuhan Khashoggi Direncanakan
Konsul RRT dan Belanda Hadiri Pelantikan Pengurus Yayasan Sosial Angsapura Periode XIV
komentar
beritaTerbaru