Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Tas Mewah hingga Rumah Pakubuwono Milik Sandra Dewi Ikut Dilelang Usai Cabut Gugatan

Redaksi - Rabu, 29 Oktober 2025 10:58 WIB
216 view
Tas Mewah hingga Rumah Pakubuwono Milik Sandra Dewi Ikut Dilelang Usai Cabut Gugatan
Foto: Dok. Instagram
Sandra Dewi.

"Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima dan mengabulkan permohonan pencabutan keberatan dari para Pemohon," ucap hakim.

Merespons ini, Kejaksaan Agung bakal mengeksekusi putusan pengadilan termasuk untuk melelang sejumlah aset Sandra Dewi yang terkait kasus Timah.

"Dengan dicabut otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah klir dan perkara ini kan sudah inkrah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/10).

"Lelangnya kan enggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya," sambungnya.

Berikut sebagian aset yang sebelumnya sempat dimohonkan keberatan oleh Sandra Dewi:

Sejumlah perhiasan

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Imelda Marcos Divonis Penjara Atas 7 Dakwaan Kasus Korupsi
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Buron Tiga Tahun Kasus Korupsi Pajak Reklame, Alboin Siagian Diciduk Tim Kejatisu dan Kejari Deliserdang
Kajari Binjai Sudah Tangani 18 Kasus Korupsi
Terlibat Kasus Korupsi, Kajari Binjai Tahan Mantan Surveyor BRI Capem Medan
komentar
beritaTerbaru