Pria Asal Kisaran Ditemukan Tewas di Depan Ruko Jalan TB Simatupang
Medan(harianSIB.com)Seorang pria paruh baya bernama Anca (58), warga asal Kisaran, Kabupaten Asahan, ditemukan meninggal dunia di depan ruma
Jakarta(harianSIB.com)
Artis Sandra Dewi, istri dari terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022, Harvey Moeis, mencabut gugatan keberatan atas perampasan sejumlah aset miliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Rios Rohmanto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Apakah kamu ingin saya bantu lanjutkan dengan paragraf lanjutan soal aset yang dilelang (tas mewah dan rumah di Pakubuwono) agar naskahnya lengkap untuk berita penuh atau narasi video?
Kata hakim, Sandra Dewi memutuskan mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset karena memilih patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga:"Setelah menimbang, para Pemohon memberikan kuasanya surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025 yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar hakim.
Sandra Dewi bersama Kartika Dewi dan Raymon Gunawan mencabut keberatan secara sukarela dan tanpa ada paksaan. Hakim mengatakan Sandra Dewi juga memahami konsekuensi hukum dari pencabutan gugatan tersebut.
Oleh sebab itu, majelis hakim menyatakan untuk menerima permohonan pencabutan keberatan dari Sandra Dewi Cs.
"Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima dan mengabulkan permohonan pencabutan keberatan dari para Pemohon," ucap hakim.
Merespons ini, Kejaksaan Agung bakal mengeksekusi putusan pengadilan termasuk untuk melelang sejumlah aset Sandra Dewi yang terkait kasus Timah.
"Dengan dicabut otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah klir dan perkara ini kan sudah inkrah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/10).
"Lelangnya kan enggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya," sambungnya.
Berikut sebagian aset yang sebelumnya sempat dimohonkan keberatan oleh Sandra Dewi:
Sejumlah perhiasan
Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
Rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
Tabungan di bank yang diblokir
Sejumlah tas mewah (*)
Medan(harianSIB.com)Seorang pria paruh baya bernama Anca (58), warga asal Kisaran, Kabupaten Asahan, ditemukan meninggal dunia di depan ruma
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Delpin Barus ST, mengapresiasi langkah tegas Polda Sumut yang ber
Medan(harianSIB.com)Maraknya aksi tawuran di kawasan Belawan diduga berkaitan dengan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. P
Medan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata
Medan(harianSIB.com)Semangat berbagi di bulan suci Ramadan diwujudkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut melalui program Lig
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, karyawan dan karyawati PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangun
Samosir(harianSIB.com)Kasus penemuan mayat Nuriani Sinurat (32) di dalam tugu pemakaman di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten S
Batam(harianSIB.com)Majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam memvonis Fandi Ramadhan (25) dengan hukuman lima tahun penjara setelah terbukti
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (5/3/2026) terpuruk cukup dalam dengan pelemahan 4,57 persen k
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar buka puasa bersama warga binaan dan keluarga di Masjid AtTaubah
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut memastikan layanan angkutan barang tetap beroperasi normal sel
Pematangsiantar(harianSIB.com)Menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsia