Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Maret 2026

Menkeu Purbaya: Utang APBN Diperbolehkan Jika Dana Pemda Menipis di Akhir Tahun

Redaksi - Jumat, 31 Oktober 2025 11:57 WIB
562 view
Menkeu Purbaya: Utang APBN Diperbolehkan Jika Dana Pemda Menipis di Akhir Tahun
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah daerah (pemda) sering menghadapi kekurangan dana di akhir tahun, sehingga mengambil utang dari APBN menjadi solusinya.

"Kan untuk waktu tertentu misalnya awal tahun, kadang-kadang akhir tahun, kadang-kadang pemda kekurangan uang," ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Rabu (29/10/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.

Purbaya menegaskan, pinjaman itu semata-mata untuk menutup kekurangan uang dalam jangka pendek. Namun, skema peminjaman dari APBN ini masih akan dibahas oleh Purbaya.

"Ya kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun kadang-kadang pemda kekurangan uang ya, untuk itu saja," ucapnya.

Baca Juga:
"Utamanya itu untuk menutup kekurangan uang jangka pendek. Tapi kita lihat juga kalau butuh jangka panjang, selama ada proyek-proyeknya jelas, ya bisa kita lihat juga," imbuh Purbaya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan bagi pemerintah daerah (pemda), BUMN, dan BUMD untuk mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Edy Rahmayadi Dorong Seluruh Pemda Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Masyarakat Harus Hati-hati, Nama KSP Nasari Dicatut untuk Penipuan Pinjaman Online
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
Usulan Pembangunan Tol Medan-Berastagi Dikaji Penganggarannya di APBN 2020
komentar
beritaTerbaru