Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Polisi Tangkap Anggota DPRD Sinjai yang Diduga Otaki Pembakaran Mobil Kader Demokrat

Redaksi - Jumat, 07 November 2025 11:51 WIB
757 view
Polisi Tangkap Anggota DPRD Sinjai yang Diduga Otaki Pembakaran Mobil Kader Demokrat
Dok. Istimewa
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dari kasus pembakaran satu unit mobil milik pengurus Demokrat Sinjai.

"Kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib guna proses lebih lanjut," katanya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang pembakaran juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP dan lebih subsider Pasal 406 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, mobil yang dibakar tersebut milik pengurus Demokrat Sinjai. Iskandar menjabat Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Demokrat Sinjai.

"Iya benar Pak Iskandar pengurus Demokrat Sinjai, Ketua OKK," kata sumber detikSulsel dari internal Demokrat Sinjai.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasyim Dorong Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir di Medan Utara
Sekwan DPRD Gunungsitoli Diminta Jelaskan Penggunaan Anggaran Mebel dan Pendingin Rp2 Miliar
Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Dugaan Keterlibatan dalam Bentrok Massa di Tapteng: “Saya Hanya Bela Diri”
Belajar dari Siantar, DPRD Taput dan Dairi Pelajari Sistem Penyaluran Bansos
Panitia Pemekaran Kepulauan Batu Audensi ke DPRD SU Konsultasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru
DPRD Tinjau Kantor Bupati Tapteng, Fraksi Golkar: Kualitas Bangunan Perlu Diuji
komentar
beritaTerbaru