Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Vape Berisi Obat Keras Beredar di Klub Malam PIK, Tiga Pelaku Diciduk

Redaksi - Jumat, 07 November 2025 12:00 WIB
309 view
Vape Berisi Obat Keras Beredar di Klub Malam PIK, Tiga Pelaku Diciduk
Foto: Dok. Istimewa
Polisi menyita barang bukti 475 Catridge Etomidate.

Jakarta(harianSIB.com)

Kasus peredaran vape atau rokok elektrik berisikan obat keras jenis etomidate berhasil dibongkar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Rokok elektrik tersebut diedarkan di sebuah klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus terungkap pada Kamis (6/11/2025) dini hari. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DP di sebuah kompleks di Plawad Utara, Cipondoh, Tanggerang.

"Berdasarkan interogasi terhadap DP, informasi yang didapat dari DP, yaitu sudah pernah melakukan lebih dari 5 kali pembelian ke WL alias Wilmarks dengan harga Rp 2 juta dengan per sekali pembelian 100 cartridge etomidate," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (6/11), dikutip dari detiknews.

Berdasarkan pengakuannya, DP berkenalan dengan WL di sebuah klub malam di PIK. DP menjualnya kembali rokok elektrik berisi obat keras itu ke S yang merupakan karyawan klub malam tersebut seharga Rp 3,5 juta.

Baca Juga:
"DP mengakui yang mengedarkan vape etomidate di klub malam," ujarnya.

Penyelidikan berkembang hingga Tim Subdit III menuju kontrakan yang berada di Kelurahan Poris Plawad Utara, Cipondoh. Polisi berhasil menyita satu boks berisikan 475 buah cartridge.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Ungkapkan Peredaran Ekstasi Naik Tajam
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Sergai
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Ungkap 9 Hektare Ladang Ganja di Operasi Akhir Tahun
Likuid Rokok Elektrik Kena Cukai 57%
Menkes Minta Mendag Batasi Penjualan Rokok Elektrik
komentar
beritaTerbaru