Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Kasus Mahar Rp 3 Miliar di Pacitan, Kuasa Hukum: Kakek Tarman Mengaku Cek dari Rekan Bisnis Samurai

Redaksi - Sabtu, 08 November 2025 09:36 WIB
321 view
Kasus Mahar Rp 3 Miliar di Pacitan, Kuasa Hukum: Kakek Tarman Mengaku Cek dari Rekan Bisnis Samurai
dok AV Media
Kakek Tarman saat melangsungkan pernikahan mahar Rp 3 miliar di Pacitan.

Pacitan(harianSIB.com)

Fakta baru terungkap dalam pemeriksaan Kakek Tarman (74), terkait cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan dengan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menyebut cek tersebut merupakan pemberian dari rekan bisnis samurai 7 tahun lalu.

"Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi," ujar Badrul, Jumat (7/11/2025) seperti dikutip dari kompas.com

Kakek Tarman mengaku tidak fokus, dan hanya menaruhnya begitu saja. Hingga kini, cek masih dicari.

Baca Juga:
"Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham," jelas Badrul.

Meski keaslian cek dipertanyakan, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus tersebut, karena Kakek Tarman berjanji akan bertanggung jawab atas nilai mahar.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru