Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Orangtua Reynhard Sinaga Ajukan Permohonan Pemulangan, Yusril Terima Surat Resminya

Redaksi - Minggu, 09 November 2025 08:51 WIB
177 view
Orangtua Reynhard Sinaga Ajukan Permohonan Pemulangan, Yusril Terima Surat Resminya
Foto/GMP
Wajah Reynhard Sinaga babak belur (kanan) setelah korban terakhir yang dia perkosa menghajarnya.

Jakarta (harianSIB.com)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan pemulangan Reynhard Sinaga dari penjara di Inggris. Surat tersebut disampaikan langsung oleh orangtua Reynhard Sinaga dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Saya sudah membaca tembusan surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga yang ditujukan kepada Bapak Presiden agar Pemerintah meminta Pemerintah Inggris untuk memindahkan Reynhard ke Indonesia dan menjalani hukuman di sini," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/11/2025).

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menanggapi soal Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia yang menyatakan mempertimbangkan pemulangan Reynhard Sinaga jika diminta Pemerintah Indonesia.

Yusril mengatakan, orang tua menyatakan kesanggupannya untuk menanggung biaya pemulangan Reynhard dan mematuhi hukum di Indonesia. Proses Ekstradisi Bisa Dua Tahun, Menteri Hukum Harap Tannos Sukarela Pulang ke Indonesia

Baca Juga:
"Orang tuanya menyatakan sanggup menanggung semua biaya pemulangan dan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, Yusril mengatakan, akan mengumpulkan jajaran Kemenko Kumham Imigrasi mengingat surat tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo. Dia mengatakan, hasil pembahasan di Kemenko Kumham Imigrasi akan disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Selanjutnya kami menunggu arahan dan petunjuk Presiden mengenai permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga," ucap dia.

Sebelumnya, pada bulan lalu, Yusril masih mengatakan belum ada keputusan Pemerintah Indonesia untuk meminta Inggris melakukan timbal balik pemulangan narapidana. Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan pemulangan pekerja migran Indonesia yang divonis hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.

"Jadi, kasus Reynhard dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kita segera selesaikan dibandingkan dengan orang TKI atau WNI yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi," ujar Yusril saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025).

*Siapa Reynhard Sinaga?

Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada 2020. Ia dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria dalam kurun waktu sekitar dua setengah tahun.

Hakim memutuskan bahwa Reynhard harus menjalani setidaknya 30 tahun hukuman sebelum bisa mengajukan pengampunan.

Belakangan, Reynhard mengalami serangan dari narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam keselamatannya. Penyerang tersebut kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Manchester.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prabowo akan Berteman dengan Amerika dan China Jika Jadi Presiden
Katy Perry dan Rod Stewart Tuding Presiden Tak Berperasaan Soal Kebakaran Hutan California
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
JK Sebut Isi Khotbah Masjid di RI Melulu Kritik Presiden
Pelindo 1 Raih Penghargaan ICSB Indonesia Presidential Award 2018
Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Maˊruf di Pilpres 2019
komentar
beritaTerbaru