Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Heboh Anggur Hijau Diduga Tercemar Sianida, Rajiv Minta Penjelasan dari Kementan

Redaksi - Minggu, 09 November 2025 16:30 WIB
969 view
Heboh Anggur Hijau Diduga Tercemar Sianida, Rajiv Minta Penjelasan dari Kementan
©© 2025 Liputan6.com
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv.

Jakarta (harianSIB.com)

Peredaran buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv. Dia bakal mengecek izin impor buah tersebut ke Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Ini impor anggur perlu dipertanyakan izinnya, kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk," kata Rajiv melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025, dikutip dari metrotv.

Dia menuturkan, seluruh buah impor yang beredar tidak bisa masuk tanpa izin RIPH. Termasuk, surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:
Kasus anggur hijau mengandung sianida ini ditegaskan harus diusut tuntas, mulai dari distributor hingga importirnya. Dia juga mengingatkan pemerintah melakukan evaluasi total dan memperbaiki sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami di Komisi IV akan mengawasi langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal," kata Rajiv.

Rajiv menegaskan produk buah yang terkandung sianida sangat berbahaya. Karena bukan hanya terkait pelanggaran standar mutu tapi sudah masuk ranah ancaman langsung terhadap keamanan dan keselamatan konsumen.

Terlebih, anggur hijau yang mengandung sianida itu ditemukan oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal ini sebagai alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap rantai pengawasan impor pangan.

"Bayangkan, kalau tidak ada pengawasan SPPG yang memeriksa dengan teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak, keluarga, atau penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa terdampak racun berbahaya itu. Apalagi digunakan di SPPG," tegas Rajiv.

Rajiv mengapresiasi SPPG Polres Sukoharjo yang bekerja dengan teliti dan profesional dalam menjaga mutu MBG. Karena, kata dia, tindakan cepat aparat tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif.

"Ini bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan pangan dan mendeteksi dini agar tidak terjadi insiden keracunan makanan MBG seperti sebelum-sebelumnya," jelas Rajiv.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup dan Ketua DPRD Sambangi Warga Parbuluan VI, Kades Minta Kejelasan Hingga Senin
16 Tim Futsal Bertarung Rebut Piala NasDem Deliserdang 2025
Dr Sutarto MSi Apresiasi Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga
Gedung Koperasi Desa Merah Putih Pertama di Humbahas Resmi Dibangun
Dinilai Pragmatis, Gerindra Deliserdang Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra
Mahasiswa Papua Unjuk Rasa ke DPRD SU Desak Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Tanah Papua
komentar
beritaTerbaru