Kajari Binjai Lantik Ronald Siagian sebagai Kasi Intelijen
Binjai(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Inteli
Jakarta (harianSIB.com)
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tetap dihukum 18 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA. Duit Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang ditemukan di rumah Zarof juga tetap dirampas negara.
Putusan kasasi Zarof Ricar dengan nomor perkara 10824K/PID.SUS/2025 diputus pada Rabu (12/11/2025). Kasasi ini diadili oleh ketua majelis hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
"Amar putusan: tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian dilihat dalam laman kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Jumat (14/11/2025) seperti dikutip dari detikcom
Sebelumnya, Zarof Ricar divonis hukuman 16 tahun penjara. Majelis hakim tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Zarof bersalah melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Baca Juga:Hakim menyatakan Zarof bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hakim PN Tipikor juga menyatakan Zarof Ricar tidak dapat membuktikan asal-usul duit Rp 915 miliar dan emas 51 kg yang ditemukan di rumahnya. Hakim menyatakan uang dan emas itu dirampas untuk negara.
"Bahwa terhadap aset yang disita dari terdakwa menurut majelis telah terbukti dari hasil tindak pidana korupsi karena, satu, tidak ada sumber penghasilan sah yang dapat menjelaskan kepemilikan aset berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yang setara dengan Rp 915 miliar dan emas logam mulia sebanyak 51 kg bagi seorang PNS," kata ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti dalam sidang vonis Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6).
Binjai(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Inteli
Simalungun(harianSIB.com)Drs Dameanto Purba MSi dilantik sebagai Ketua Umum Pengkab (Pengurus Kabupaten) Wushu Indonesia Kabupaten Simalungu
Jakarta(harianSIB.com)Yayasan Universitas Kristen Indonesia (YUKI) secara resmi melantik Prof. Angel Damayanti, S.IP., M.Si., M.Sc., Ph.D.,
Simalungun(harianSIB.com)Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Simalungun kembali dilanjutkan setelah kehadiran angg
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan P Nababan melaksanakan pertemuan dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Su
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walub
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Harli Siregar secara resmi membuka kejuaraan beladiri karate, Kajatisu Cup II Tahun 2026, di Gedung Olahrag
Simalungun(harianSIB.com)Tanaman cabai yang diserang penyakit daun keriting di wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun sulit dipu
Medan(harianSIB.com)Uji Kompetensi Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (UKK SMK) mandiri di Medan tahun ajaran (TA) 2025/2026 pada hari kelim
Hamparanperak(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo, meresmikan fasilitas toil
(harianSIB.com)Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan instrumen kebijakan negara yang dirancang untuk menjamin akses pelayanan kesehatan
Jakarta(harianSIB.com)Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat untuk menyampaika