Petani Bawang Karo dan Mahasiswa Desak Pemprov Sumut Tertibkan Impor Ilegal
Medan (harianSIB.com)Puluhan mahasiswa bersama petani bawang merah asal Tanah Karo menggelar aksi damai membawa bawang di depan Kantor Guber
Jakarta (harianSIB.com)
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tetap dihukum 18 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA. Duit Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang ditemukan di rumah Zarof juga tetap dirampas negara.
Putusan kasasi Zarof Ricar dengan nomor perkara 10824K/PID.SUS/2025 diputus pada Rabu (12/11/2025). Kasasi ini diadili oleh ketua majelis hakim Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
"Amar putusan: tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian dilihat dalam laman kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Jumat (14/11/2025) seperti dikutip dari detikcom
Sebelumnya, Zarof Ricar divonis hukuman 16 tahun penjara. Majelis hakim tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Zarof bersalah melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Baca Juga:Hakim menyatakan Zarof bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hakim PN Tipikor juga menyatakan Zarof Ricar tidak dapat membuktikan asal-usul duit Rp 915 miliar dan emas 51 kg yang ditemukan di rumahnya. Hakim menyatakan uang dan emas itu dirampas untuk negara.
"Bahwa terhadap aset yang disita dari terdakwa menurut majelis telah terbukti dari hasil tindak pidana korupsi karena, satu, tidak ada sumber penghasilan sah yang dapat menjelaskan kepemilikan aset berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yang setara dengan Rp 915 miliar dan emas logam mulia sebanyak 51 kg bagi seorang PNS," kata ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti dalam sidang vonis Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6).
Medan (harianSIB.com)Puluhan mahasiswa bersama petani bawang merah asal Tanah Karo menggelar aksi damai membawa bawang di depan Kantor Guber
Medan (harianSIB.com)Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kondisi sistem kelistrikan di Provinsi Sumut b
Pematangsiantar (harianSIB.com)Polres Pematangsiantar menggelar apel pengecekan sekaligus pemberangkatan personel Bantuan Kendali Operasi (B
Medan (harianSIB.com)PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan peraturan ketenaga
Medan (harianSIB.com)PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan peraturan ketenaga
Simalungun (harianSIB.com)Polisi mengungkap kasus pencurian di rumah anggota Polwan (Polisi Wanita), di Jalan Asahan KM 4, Desa Pematangsima
Medan (harianSIB.com) Gelombang protes meledak di depan gedung DPRD Sumut, saat puluhan petani bawang asal Tanah Karo turun ke jalan,
Medan (harianSIB.com)Warga di seputaran Jalan Yusuf Jintan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang digegerkan dengan penemuan se
Medan (harianSIB.com)Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kondisi sistem kelistrikan di Provinsi Sumut b
Medan (harianSIB.com)PT Bank Central Asia (BCA) kembali menghadirkan program GeneraZ Berbakti 2026 sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengi
Medan (harianSIB.com)Polsek Medan Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di satu bengkel Jalan Jemadi Kelur
Medan (harianSIB.com)Puluhan mahasiswa bersama petani bawang merah asal Tanah Karo menggelar aksi damai membawa bawang di depan Kantor Guber