Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

MA Tolak Kasasi, Duit Rp 915 M dan 51 Kg Emas Zarof Ricar Dirampas Negara

Redaksi - Sabtu, 15 November 2025 07:37 WIB
812 view
MA Tolak Kasasi, Duit Rp 915 M dan 51 Kg Emas Zarof Ricar Dirampas Negara
Dok Kejaksaan Agung
Foto: Duit ditemukan dari rumah Zarof Ricar saat digeledah Kejaksaan Agung.

"Terdakwa gagal dalam membuktikan bahwa aset tersebut diperoleh secara legal melalui warisan, hibah, usaha, atau sumber penghasilan sah lainnya," imbuhnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
MA Tolak Kasasi PKS di Sengketa Pemecatan Fahri Hamzah
Jaksa Agung : Aset First Travel Dirampas Negara Merupakan Kesalahan
MA Tolak Kasasi Antasari Azhar Terkait Hilangnya Baju Nasrudin
Setelah Divonis Mati, 2 Mobil Gembong Narkoba Dirampas Negara
MA Tolak Kasasi Kasus u2018Anak PKIu2019, Ruhut Sitompul akan Ajukan PK
komentar
beritaTerbaru