Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Koalisi Sipil Ajukan Protes

Redaksi - Selasa, 18 November 2025 14:23 WIB
587 view
DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Koalisi Sipil Ajukan Protes
Foto: harianSIB.com/Dok
DPR resmi mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang, Selasa (18/11/2015).

Jakarta(harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang pada Selasa (18/11/2015). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Hadir pula para wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir, dikutip dari CNN Indonesia.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh 242 anggota dan 100 anggota lainnya secara daring, dari total 579 anggota DPR. Sisanya tidak hadir.

Baca Juga:
Pengambilan keputusan tingkat II dilakukan setelah RKUHAP sebelumnya disetujui oleh delapan fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR pada Kamis (13/11). Seluruh fraksi kompak menyetujui RKUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang, mengingat KUHAP yang berlaku saat ini telah berusia 44 tahun sejak pertama kali disahkan pada 1981 di era Presiden Soeharto.

Sejumlah substansi penting dalam revisi KUHAP antara lain penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut, penguatan hak-hak tersangka dan terdakwa, serta penguatan peran advokat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprovsu dan Poldasu Diminta Razia Besar-besaran Galian C Ilegal di Langkat
Polemik Pengadaan Bibit Babi di Gunungsitoli Kian Memanas
Ebenejer Sitorus Sesalkan Lambannya Disdik Sumut Proses Gaji Tenaga Pendidik Non ASN
Ketua Pansus Pastikan Ranperda KTR Tak Tutup Ruang Gerak Usaha
Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai, Pengendar Diimbau Budayakan Tertib Lalu Lintas
Pemkab Simalungun Buka Pendaftaran Selter untuk 14 JPTP
komentar
beritaTerbaru