Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah di Taput Hangus Terbakar
Taput(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Raya Balige Km 10, Silangkitang, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecam
Jakarta (harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang diajukan sejumlah mahasiswa. MK menolak mengubah pasal yang memungkinkan anggota DPR diberhentikan oleh pemilih dari dapilnya.
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," demikian putusan MK untuk permohonan nomor 199/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam persidangan di gedung MK, Kamis (27/11/2025) seperti dikutip dari detikcom
MK mengatakan gugatan ini berkaitan dengan sistem pemilu di Indonesia. MK menyatakan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 mengatur bahwa peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik.
"Sehingga konsekuensi logis dari diterapkannya mekanisme recall terhadap anggota DPR dan anggota DPRD juga harus dilakukan oleh partai politik sebagai wujud pelaksanaan demokrasi perwakilan," ujar MK.
Baca Juga:MK mengatakan keinginan para pemohon agar pemilih di dapil atau konstituen dapat mengusulkan pemberhentian anggota DPR dan anggota DPRD tak sejalan dengan UUD 1945. Selain itu, MK menyebut permintaan pemohon itu sama dengan menggelar pemilu ulang.
"Keinginan para Pemohon agar konstituen di daerah pemilihan diberi hak yang sama dengan partai politik sehingga dapat mengusulkan pemberhentian antar waktu anggota DPR dan anggota DPRD pada dasarnya tidak sejalan dengan demokrasi perwakilan. Di samping itu, secara teknis hal demikian sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan yang bersangkutan dan hal tersebut justru dapat menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak dapat dipastikan pemilih yang pernah memberikan hak pilihnya kepada anggota DPR dan anggota DPRD yang akan diberhentikan pada waktu dilaksanakan pemilihan umum," ujar MK.
Taput(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Raya Balige Km 10, Silangkitang, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecam
Batubara(harianSIB.com)Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan meresmikan gedung baru Polsek Lima Puluh bertempat di Polsek Lima P
Medan(harianSIB.com)Pdt Jhon Edward Manurung semakin intens di pemuliaanNya. Pria yang familiar disapa Ps Oni Barita Manurung itu berkolabo
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kapolres Tebingtinggi, AKBP Rina Frillya SIK memimpin upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) Kabag SDM dan Kapol
Langkat(harianSIB.com)Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Langkat, Syah Afandin, ta
Nisel(harianSIB.com)Proses seleksi media yang akan bermitra/bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) melalui Din
Simalungun(harianSIB.com)Tujuh fraksi di DPRD Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daera
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, memperkenalkan program Smart Integrated Farming (Pertanian Terpadu Cerdas) pada ajang
Langkat(harianSIB.com)Tiga pintu akses menuju ruang kerja Bupati Langkat H. Syah Afandin SH di Kantor Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Keca
Langkat(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat, Syah Afandin, ke Jakarta, Jumat (3/7/2026), untuk menjalani
Jakarta(harianSIB.com)Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak di pasaran, orang tua diimbau untuk tidak hanya terpaku pada klaim yan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Aksi pencurian jkembali terjadi di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sebuah toko optik kacamata di Jalan Ahmad Y