Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Desember 2025

Umrah di Tengah Bencana, Gerindra Copot Mirwan MS dari Ketua DPC Aceh Selatan

Redaksi - Sabtu, 06 Desember 2025 16:54 WIB
130 view
Umrah di Tengah Bencana, Gerindra Copot Mirwan MS dari Ketua DPC Aceh Selatan
Foto: Dok/CNN Indonesia
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono.

Jakarta(harianSIB.com)

Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap Mirwan MS, Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan yang juga menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan. Mirwan mendapat sorotan tajam setelah tetap berangkat umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayahnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait keberangkatan Mirwan ke Mekah pada saat wilayahnya masih dalam kondisi darurat.

"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," ujar Sugiono saat dikonfirmasi, Jumat (5/12), dikutip dari CNN Indonesia.

Mirwan sebelumnya menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor pada Kamis (27/11), bernomor 360/1315/2025. Namun, lima hari kemudian, Selasa (2/12), ia justru berangkat umrah bersama keluarganya, padahal masih ada warga Trumon yang mengungsi di tenda pengungsian.

Baca Juga:
Tindakan tersebut memicu kecaman warga, mengingat Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan Mirwan. Ia beralasan keputusan itu diambil setelah melihat kondisi daerah yang disebutnya sudah membaik.

"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah dilakukan setelah melihat situasi wilayah Aceh Selatan yang sudah stabil, terutama debit air yang telah surut di pemukiman warga di Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Denny.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menolak permohonan izin Mirwan untuk pergi ke luar negeri. Permohonan itu diajukan pada 24 November 2025, namun tidak dikabulkan karena Aceh sedang dilanda bencana.

"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan," ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Mualem menilai Aceh Selatan termasuk wilayah yang terdampak parah sehingga sang bupati dinilai abai terhadap kondisi darurat. Ia memastikan akan memberikan teguran kepada Mirwan.

"Beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan," kata Muhammad MTA. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Partai Gerindra Berjuang Raih Kursi DPRD Simalungun
PAC Partai Gerindra Medan Polonia Gelar Doa untuk Caleg
Partai Gerindra Deliserdang Buka Pendaftaran Caleg
Kader Partai Gerindra Ingin Prabowo Jadi Presiden RI 2019
Satria Binjai Tanggapi Protes Sejumlah Kader Partai Gerindra
KPU Gelar Verifikasi Faktual Partai Gerindra Binjai
komentar
beritaTerbaru