Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera

Redaksi - Senin, 08 Desember 2025 09:14 WIB
539 view
Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc
Suasana bencana longsor di Perumahan Matauli, Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (6/12/2025).

1. Areal Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

2. PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

3. PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

4. PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Raja Juli mengatakan pihaknya melalui Gakkum melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan.

Selain itu, Menhut menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi 8 subjek hukum lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Instruksikan Penambahan Anggaran Untuk Daerah Bencana
Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera Jadi Sorotan Wakil Rakyat
Raffi Ahmad Salurkan Bantuan Rp5 Miliar untuk Korban Banjir-Longsor Sumut
Presiden Tunjuk KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Satgas Perbaikan Jembatan di Aceh
DPR Siap Revisi UU Kehutanan Usai Penanganan Bencana Selesai
Wabup Labura Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Hatapang, Salurkan Bantuan untuk Warga
komentar
beritaTerbaru