Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera

Redaksi - Senin, 08 Desember 2025 09:14 WIB
540 view
Menhut Segel 4 Subjek Hukum Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc
Suasana bencana longsor di Perumahan Matauli, Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (6/12/2025).

Jakarta (harianSIB.com)

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penyegelan terhadap subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Sebanyak 4 subjek hukum disegel Kemenhut.

"Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subjek hukum dari sekitar 12 subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025) yang dilansir detiknews.

Raja Juli memastikan pihaknya akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia juga menyebut tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," ucapnya.

Baca Juga:

Berikut ini keempat subjek hukum yang disegel Kemenhut:

1. Areal Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

2. PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

3. PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

4. PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Raja Juli mengatakan pihaknya melalui Gakkum melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan.

Selain itu, Menhut menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi 8 subjek hukum lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.

"Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel,"ujarnya.

Dia memastikan akan terus melakukan penyelidikan mendalam yang nantinya dapat berujung pada penetapan pelanggaran pidana maupun denda dalam kasus tersebut.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Instruksikan Penambahan Anggaran Untuk Daerah Bencana
Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera Jadi Sorotan Wakil Rakyat
Raffi Ahmad Salurkan Bantuan Rp5 Miliar untuk Korban Banjir-Longsor Sumut
Presiden Tunjuk KSAD Maruli Simanjuntak Pimpin Satgas Perbaikan Jembatan di Aceh
DPR Siap Revisi UU Kehutanan Usai Penanganan Bencana Selesai
Wabup Labura Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Hatapang, Salurkan Bantuan untuk Warga
komentar
beritaTerbaru