Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Tipu Korban Pakai Name Tag Kemendikbud, Pensiunan Disnakertrans Dibui 2 Tahun 3 Bulan

Donna Hutagalung - Jumat, 12 Desember 2025 16:18 WIB
575 view
Tipu Korban Pakai Name Tag Kemendikbud, Pensiunan Disnakertrans Dibui 2 Tahun 3 Bulan
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Edison Siregar, usai menjalani sidang putusan perkara penggelapan dan penipuan, dengan hukuman 2 tahun 3 bulan.

"Ya, kita perlu apresiasi majelis hakim. Meski masalah ganti rugi secara personal belum selesai," ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima di Medan, Jumat (12/12/2025).

Usai sidang, para korban mencoba berdialog dengan keluarga terdakwa untuk membahas penyelesaian utang piutang. Namun respons keluarga disebut cukup mengejutkan.

"Saya mengajak bicara baik-baik. Setelah terdakwa diputuskan bersalah dan dipenjara, tentu dia tidak bisa ditemui lagi," ungkap korban lain berinisial R.

Menurutnya, sikap istri terdakwa, Interlerky Napitupuli, justru membuat keadaan semakin janggal. Saat dikonfirmasi, sang istri menyatakan, permasalahan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi terdakwa dan bukan urusan keluarga.

Baca Juga:

"Ini kan aneh. Suami-istri itu saling menanggung. Kalau dianggap masalah suami bukan urusan keluarga, lalu kenapa dia selalu hadir di setiap persidangan?" kata R.

Ia juga meluruskan informasi mengenai latar belakang terdakwa yang sebelumnya diberitakan sebagai pensiunan Dinas PUPR.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Siswa SMKN 3 Sibolga Aksi Bakar Ban
Tolak Guru FT Ajar Siswa, Alumni SMAN 3 Sibolga : Jangan Rusak Tatanan Ideologi NKRI
KPK Panggil Google! Dugaan Korupsi Pengadaan Cloud di Kemendikbud Diusut
Dugaan Korupsi Proyek Laptop, Kejagung Periksa Pejabat Google dan Dalami Kaitan Investasi ke Gojek
Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbud, Kejagung Periksa Pihak Google
Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: 28 Saksi Diperiksa Kejagung
komentar
beritaTerbaru