Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rinciannya
Jakarta (harianSIB.com)Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi memberlakukan kebijakan pembatasan kuota dan konsumen untu
Medan(harianSIB.com)
Terdakwa Edison Siregar dijatuhi hukuman dua tahun tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Khusus Kelas 1A Bandung, setelah dinyatakan terbukti melakukan penipuan dan penggelapan. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 8 Desember 2025, oleh majelis hakim dipimpin Rachmawati.
Dalam persidangan terungkap bahwa Edison memanfaatkan name tag Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meyakinkan korbannya. Ia menawarkan bantuan dana hibah dari Asian Development Bank (ADB) kepada sejumlah SMK yang dianggap tertarik, dengan kedok dapat memfasilitasi pencairan dana tersebut.
Atas perbuatannya, Edison dinyatakan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Setelah putusan dibacakan, majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada terdakwa untuk menentukan sikap apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya juga mengungkapkan, Edison pernah menjalani hukuman di Lapas Ciamis atas kasus serupa, yakni penipuan menggunakan kedok name tag Kemendikbud.
Baca Juga:
Upaya pembelaan yang diajukan penasihat hukum terdakwa, Samuel Komaru Siregar SH, ditolak oleh majelis hakim. Menariknya, Samuel diketahui merupakan anak bungsu dari terdakwa.
Putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun tiga bulan menuai beragam tanggapan. Seorang pengusaha asal Jakarta berinisial E, yang turut menjadi korban, menyebut putusan tersebut sudah tepat.
"Ya, kita perlu apresiasi majelis hakim. Meski masalah ganti rugi secara personal belum selesai," ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima di Medan, Jumat (12/12/2025).
Usai sidang, para korban mencoba berdialog dengan keluarga terdakwa untuk membahas penyelesaian utang piutang. Namun respons keluarga disebut cukup mengejutkan.
"Saya mengajak bicara baik-baik. Setelah terdakwa diputuskan bersalah dan dipenjara, tentu dia tidak bisa ditemui lagi," ungkap korban lain berinisial R.
Menurutnya, sikap istri terdakwa, Interlerky Napitupuli, justru membuat keadaan semakin janggal. Saat dikonfirmasi, sang istri menyatakan, permasalahan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi terdakwa dan bukan urusan keluarga.
Baca Juga:
"Ini kan aneh. Suami-istri itu saling menanggung. Kalau dianggap masalah suami bukan urusan keluarga, lalu kenapa dia selalu hadir di setiap persidangan?" kata R.
Ia juga meluruskan informasi mengenai latar belakang terdakwa yang sebelumnya diberitakan sebagai pensiunan Dinas PUPR.
"Terdakwa sebenarnya adalah pensiunan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bukan dari PUPR," tegasnya. (*)
Baca Juga:
Jakarta (harianSIB.com)Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi memberlakukan kebijakan pembatasan kuota dan konsumen untu
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian memperkenalkan songket Batubara sebagai salah satu identitas warisan budaya kepada
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, mendukung kebijakan pemerintah pusat membatasi akses media sosial bagi anak u
Medan(harianSIB.com)Aktivitas penumpang di Stasiun Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mencatatkan pertumbuhan okupansi sebesar 16
Tanjungbalai(harianSIB.com)Berkat sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yakni Kantor Wilayah DJBC Sumut dan Bea Cukai Tel
Medan(harianSIB.com)Ps Ev Rajamin Sirait STh MA mengajak siapapun warga tumpah darah Indonesia utuk berkhidmat dalam doa untuk pemulihan dun
Deliserdang(harianSIB.com)Seorang perwira polisi, AKP Nanang Kusumo, mengeluhkan pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (eKTP
Medan(harianSIB.com)Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa Keu
Sibuhuan(harianSIB.com)Kantor Bupati Padang Lawas di Kompleks Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala, Kecamatan Barumun, akhirnya mulai difungs
Tapteng(harianSIB.com)Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak bencana alam di Peru
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Ang
Medan(harianSIB.com)Polsek Delitua memburu kelompok geng motor yang menyerang salah satu tempat olahraga bola biliar, di Jalan Besar Delitua