Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Kementerian Kehutanan Hentikan Sementara Aktivitas Kayu di Sumatera Pasca Banjir

Redaksi - Sabtu, 13 Desember 2025 11:59 WIB
375 view
Kementerian Kehutanan Hentikan Sementara Aktivitas Kayu di Sumatera Pasca Banjir
Foto: Dok/Int
Petugas Satreskrim Polres Inhu, Riau, saat menemukan kayu illegal logging yang sudah diolah pelaku, Rabu (10/12/2025).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah sampel kayu gelondongan yang terbawa arus banjir untuk menelusuri asal-usulnya.

"Posko sudah didirikan sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian di DAS Garoga. Di area tersebut, 27 sampel kayu telah diambil dan garis polisi telah dipasang," kata Irhamni, Senin (8/12/2025).

Selain mengambil sampel, penyidik juga telah memeriksa Kepala Desa Garoga dan sejumlah saksi guna mendalami keberadaan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Polri turut melibatkan ahli untuk mengidentifikasi jenis dan spesifikasi kayu yang disita dalam penyelidikan tersebut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Pencak Silat Sumut Raih Emas Popwil Sumatera
HKBP Distrik V Sumatera Timur Rayakan Pesta Puncak Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Hidup
22 Atlet Dojang STM HKBP SKTC Pematangsiantar Ikuti Kejuaraan North Sumatera di Binjai
Simalungun Dilanda Bencana Banjir
Sultan Deli Berharap Presiden Jokowi Sukses Pada Pilpres 2019
komentar
beritaTerbaru