Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Pdt Penrad Siagian: Rehabilitasi Bencana Sumatra Terancam Mandek Tanpa Status Bencana Nasional

Penanganan Dinilai Lambat, BNPB Hanya Didukung Anggaran Rp491 Miliar di RAPBN 2026
Firdaus Peranginangin - Sabtu, 13 Desember 2025 14:01 WIB
476 view
Pdt Penrad Siagian: Rehabilitasi Bencana Sumatra Terancam Mandek Tanpa Status Bencana Nasional
Foto harian SIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian.

"Anggaran itu jelas tidak sebanding dengan skala bencana yang terjadi. Berdasarkan perkiraan sejumlah lembaga seperti Celios, nilai kerusakan fisik di tiga provinsi terdampak bisa mencapai Rp75 triliun," ungkapnya.

Angka tersebut, lanjut Penrad, baru mencakup kerusakan infrastruktur fisik. Belum termasuk dampak ekonomi jangka menengah dan panjang yang dirasakan masyarakat, terutama sektor pertanian yang terdampak hingga ratusan ribu hektare.

"Ini belum menghitung kerugian ekonomi masyarakat, kehilangan mata pencaharian dan rusaknya lahan pertanian. Pertanyaannya, siapa yang akan menanggung beban sebesar itu jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah pusat?" katanya.

Tanpa penetapan status bencana nasional yang membuka akses terhadap skema pendanaan khusus, Penrad mengaku pesimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal dan menyeluruh.

"Oleh karena itu, saya sangat berharap DPD RI sebagai sebuah institusi dapat mendesak dan mendorong pemerintah melalui Presiden untuk segera menetapkan status bencana nasional, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan bisa dilakukan secara terencana dan komprehensif," tegasnya.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rutan Tarutung Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Taput
PDAM Mual Nauli Dapat Backup Dirjen Cipta Karya PUPR
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan
Kapolres Salurkan Bansos Kepada Petugas Kebersihan Dinas KPLH Sibolga Terdampak Bencana Banjir
Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsian Banjir Bandang Aceh Tamiang, Janji Percepat Pemulihan Pascabencana
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector hingga Tewas di Kalibata
komentar
beritaTerbaru