Putusan MK Soal Royalti, Ari Bias Nilai Cabut Laporan ke Agnez Mo Sudah Tepat
Jakarta (harianSIB.com)Pencipta lagu Ari Bias menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan royalti yang menegaskan kewajiba
Jakarta (harianSIB.com)
Pencipta lagu Ari Bias menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan royalti yang menegaskan kewajiban pembayaran royalti pertunjukan musik komersial bukan berada pada penyanyi. Putusan tersebut, menurut Ari Bias, menguatkan langkahnya mencabut laporan terhadap Agnez Mo beberapa waktu lalu.
Ari Bias yang juga anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan, putusan MK sejalan dengan pandangannya yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.
"Putusan ini sejalan dengan apa yang pernah saya sampaikan dalam RDP di DPR RI, bahwa terbitnya Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 dan putusan kasasi MA telah mengisi kekosongan hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam pertunjukan musik komersial. Putusan MK kini semakin memperkuat legitimasi peraturan tersebut, sehingga somasi hanya kepada penyanyi sudah tidak relevan lagi," ujar Ari Bias dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2025).
Ia menambahkan, jauh sebelum putusan MK terbit, dirinya telah memutuskan untuk tidak menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas perkaranya dengan Agnez Mo. Ari Bias memilih mencabut laporan dan mengakhiri sengketa antara pencipta dan penyanyi.
Baca Juga:"Saya memilih mencabut laporan dan mengakhiri sengketa antara pencipta dan penyanyi, demi menatap masa depan ekosistem yang lebih kondusif," katanya.
Pasca putusan MK, Ari Bias menyebut posisi AKSI semakin jelas dalam memperjuangkan keadilan bagi para pencipta lagu. AKSI, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan royalti dan tata kelola musik nasional, termasuk melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR RI.
Jakarta (harianSIB.com)Pencipta lagu Ari Bias menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan royalti yang menegaskan kewajiba
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung menuju Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga terputus total aki
Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung menyatakan akan mengejar denda administratif perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di dalam ka
Tapteng (harianSIB.com)Di tengah suasana penuh keprihatinan pasca bencana alam yang melanda, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah memba
Tanjungbalai (harianSIB.com)Sebanyak 43 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan (TBA) menerima Remisi Khus
Medan (harianSIB.com)Natal Umum GBKP Setia Budi berlangsung dengan penuh sukacita dan khidmat di Focal Point Medan, Kamis (25/12/2025). Pera
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna memperkuat sinergi dengan organisasi keagamaan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),
Medan (harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menghadiri ibadah Perayaan Natal Polda Sumut Tahun 2025 yan
Medan (harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar kegiatan Berbagi Kebaikan di Hari Natal sebag
Medan (harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longs
Medan (harianSIB.com)Keresahan warga yang selama ini terpendam akhirnya menjadi titik balik terbongkarnya berbagai pelanggaran serius di tem
Tapteng (harianSIB.com)Pemandangan tak lazim tampak pada perayaan Natal di wilayah Tapanuli Tengah, pascabencana. Jika biasanya, perayaan Na