Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Kejati Jateng Tahan Gus Yazid Ditahan dalam Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 20 Miliar

Redaksi - Minggu, 28 Desember 2025 10:31 WIB
591 view
Kejati Jateng Tahan Gus Yazid Ditahan dalam Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 20 Miliar
Dok. Kejati Jateng
Ahmad Yazid (AY) alias Gus Yazid saat diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

"Sementara tersangka sudah dua. (Widi Prasetijono) statusnya saksi," lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menjelaskan bahwa Gus Yazid diduga menerima atau menguasai hasil tindak pidana korupsi jual beli lahan seluas 700 hektare. Kasus tersebut berkaitan dengan pembelian lahan oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor print 2198/M.3/FD.2/12.2025 tanggal 23 Desember, setelah tersangka AY berhasil dilakukan penangkapan oleh tim penyidik," kata Arfan.

Dalam perkara ini, Gus Yazid dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana serta peran pihak-pihak lain dalam kasus pembelian lahan tersebut.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Cara OJK Permudah BUMD dan UKM Masuk Pasar Modal
KPK Tetapkan Bupati Zainudin Hasan Tersangka Pencucian Uang
Istri Najib Ditahan KPK Malaysia, Bakal Didakwa Pasal Pencucian Uang
Direksi BUMD Pematangsiantar Diharapkan Miliki Integritas dan Kemampuan
8 dari 12 Nagori di Kecamatan Jorlang Hataran Miliki BUMDes
BNN Sita Aset Rp 3 Miliar Hasil Pencucian Uang Perdagangan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke