Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Oknum Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Terjaring OTT KPK, DJP Resmi Berhentikan Sementara

Victor R Ambarita - Minggu, 11 Januari 2026 16:57 WIB
609 view
Oknum Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Terjaring OTT KPK, DJP Resmi Berhentikan Sementara
Foto: Dok/DJP
Logo Ditjen Pajak

DJP memastikan penanganan kasus hukum ini tidak akan mengganggu pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Meski demikian, evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis dan pengawasan internal akan segera dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, instansi tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan mengimbau wajib pajak agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas pajak.

Masyarakat diminta segera melaporkan indikasi pelanggaran melalui kanal resmi seperti Kring Pajak 1500200 atau situs pengaduan.pajak.go.id. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Pemkab Diminta Data Ulang Seluruh Objek Pajak di Sergai
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
komentar
beritaTerbaru