Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Terkait Suap di KPP Madya Jakut

Redaksi - Senin, 12 Januari 2026 11:50 WIB
561 view
DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Terkait Suap di KPP Madya Jakut
(harianSIB.com/Dok)
Gedung Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara

"DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun," ujarnya.

DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan. Ia mengajak seluruh pegawai DJP menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat integritas dan akuntabilitas institusi.

Kasus ini bermula saat tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT Wanatiara Persada. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan potensi kurang bayar pajak sekitar Rp75 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut adanya modus pembayaran pajak secara "all in" untuk mengakali kewajiban pajak tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar," kata Asep, Minggu (11/1/2026).

Dalam perkembangannya, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin, diduga meminta pembayaran 'all in' sebesar Rp23 miliar. Namun, PT WP hanya menyanggupi Rp4 miliar. Setelah uang suap tersebut diberikan, kekurangan pajak Rp75 miliar dipangkas menjadi sekitar Rp15,7 miliar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Gaji dan Tukin DJP Jadi Sorotan
Oknum Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Terjaring OTT KPK, DJP Resmi Berhentikan Sementara
KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang dan 8 Terduga Pelaku
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah
Rumah dan Kantor Kajari HSU Digeledah, Dokumen hingga Mobil Disita KPK
komentar
beritaTerbaru