Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

24 Tahun Tak Tahu Ibu Kandung, Anak Denada Gugat ke PN Banyuwangi

Redaksi - Senin, 12 Januari 2026 11:55 WIB
340 view
24 Tahun Tak Tahu Ibu Kandung, Anak Denada Gugat ke PN Banyuwangi
(harianSIB.com/Dok)
Al Ressa Rizky Rosano

"Ya kuliah di sini saja, karena saya nggak mampu. Baru semester empat saya keluar karena nggak bisa bayar," ungkapnya.

Ressa juga mengungkapkan sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Terakhir, ia tinggal di gudang belakang rumah induk Denada di Jalan Gajahmada, Banyuwangi, yang dijadikan kamar.

"Terakhir sampai sekarang saya tinggal di Gajahmada, di gudang belakang yang dijadikan kamar," katanya.

Meski kisah hidupnya menyita perhatian publik, Ressa menegaskan dirinya tidak berniat membuka persoalan keluarga ke media. Ia hanya berharap konflik internal keluarganya dapat diselesaikan dengan baik, terutama demi perempuan yang telah merawatnya sejak bayi.

Perkara ini kemudian berlanjut ke jalur hukum. Ressa mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025. Dalam gugatannya, ia menuntut pengakuan sebagai anak biologis Denada serta meminta pertanggungjawaban atas dugaan penelantaran selama 24 tahun.

Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, mengatakan gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan hak-hak kliennya sebagai anak.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Susi Pudjiastuti Sebut Bisa Ketagihan ke Banyuwangi karena Durian
Fakhri Husaini: Timnas Indonesia U-16 Jangan Jadi Selebritas
Menpar Resmikan Taman Seribu Penari Gandrung di Banyuwangi
Benjamin Dyball Jadi Juara Tour de Banyuwangi Ijen 2018
Pebalap Australia Culey Juara Etape Pertama Tour de Banyuwangi Ijen
Pemkab Samosir Tandatangani MoU Dengan Pemkab Banyuwangi
komentar
beritaTerbaru