MPKW Sumut-Aceh Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan GMI Konta Pengembangan
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) SumutAceh melakukan audiensi dengan pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI)
Jakarta(harianSIB.com)
Komnas Perempuan menyayangkan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah dengan status bebas bersyarat terhadap Laras Faizati dalam perkara penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025. Putusan tersebut dinilai menjadi preseden yang mengkhawatirkan bagi kebebasan berekspresi, khususnya bagi perempuan dan generasi muda.
"Komnas Perempuan menyesalkan vonis bersalah dengan status bebas bersyarat terhadap Laras Faizati," tulis Komnas Perempuan melalui akun Instagram resminya @komnasperempuan, Jumat (16/1).
Dalam perkara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana enam bulan penjara kepada Laras. Namun, hakim memutuskan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat Laras tidak mengulangi perbuatannya selama satu tahun masa percobaan dan tetap berada dalam pengawasan.
Komnas Perempuan menilai putusan tersebut berpotensi menimbulkan efek gentar (chilling effect) di masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan membuat warga memilih diam karena takut dijerat pidana saat menyampaikan kritik atau pendapat di ruang publik.
Baca Juga:"Putusan ini berpotensi mempersempit partisipasi publik dan melemahkan kontrol sosial melalui kritik publik," ujar Komnas Perempuan.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan menekankan bahwa kriminalisasi kritik juga dapat berdampak langsung pada pengawalan kasus-kasus kekerasan berbasis gender. Selama ini, kritik publik menjadi alat kontrol sosial untuk menilai respons aparat, memastikan keberpihakan pada korban, serta mencegah praktik impunitas.
"Ketika perempuan takut bersuara, akuntabilitas penanganan kekerasan berbasis gender berisiko ikut melemah. Ruang aman bagi penyampaian pendapat dan keprihatinan sosial seharusnya dijamin, bukan dibatasi melalui pemidanaan," tegas Komnas.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Laras terbukti melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 161 ayat (1) KUHP lama, sesuai dakwaan alternatif keempat jaksa. Hakim menilai Laras secara sengaja mendorong orang lain untuk membakar gedung Mabes Polri dan menangkap anggota polisi, dipicu kemarahan atas kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob.
Meski demikian, hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut pidana satu tahun penjara. Majelis menilai pidana penjara justru dapat memperburuk masa depan Laras, sehingga dipilih pidana pengawasan.
Hakim juga mempertimbangkan bahwa Laras tidak melakukan tindakan konkret lanjutan untuk mewujudkan hasutannya, seperti mengorganisasi massa atau menggalang orang-orang yang sepaham, baik melalui sarana elektronik maupun konvensional. Selain itu, riwayat hidup dan kondisi sosial Laras dinilai menunjukkan potensi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.(**)
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) SumutAceh melakukan audiensi dengan pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI)
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait ketersediaan bah
Aekkanopan(harianSIB.com)SMA Swasta Kesuma Bangsa Londut di Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labu
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memasang sejumlah papan rambu peringatan di sepanjang J
Belawan(harianSIB.com)Antrean panjang berbagai jenis kendaraan bermotor terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kaw
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah Sumatera UtaraAceh (MPKW SumutAceh) melakukan audiensi dengan pimpinan Gereja Prote
Medan(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Area Medan menambah pelanggan kecil dari sektor kuliner dengan menyalurkan
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Ko
Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan energi berupa bahan bakar minyak (BBM
Pematangsiantar(harianSIB.com)Aksi pertikaian antara seorang pria dengan ayahnya sendiri sempat menghebohkan kawasan Pasar Horas, Jalan Merd
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial BH (34), warga Keca
Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi berupa sa