Polres Tanjungbalai Bagikan 100 Paket Beras pada Hari Bhayangkara ke-80
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Tanjungbalai membagikan 100 paket beras kepada warga yan
Jakarta(harianSIB.com)
Komnas Perempuan menyayangkan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah dengan status bebas bersyarat terhadap Laras Faizati dalam perkara penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025. Putusan tersebut dinilai menjadi preseden yang mengkhawatirkan bagi kebebasan berekspresi, khususnya bagi perempuan dan generasi muda.
"Komnas Perempuan menyesalkan vonis bersalah dengan status bebas bersyarat terhadap Laras Faizati," tulis Komnas Perempuan melalui akun Instagram resminya @komnasperempuan, Jumat (16/1).
Dalam perkara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana enam bulan penjara kepada Laras. Namun, hakim memutuskan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat Laras tidak mengulangi perbuatannya selama satu tahun masa percobaan dan tetap berada dalam pengawasan.
Komnas Perempuan menilai putusan tersebut berpotensi menimbulkan efek gentar (chilling effect) di masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan membuat warga memilih diam karena takut dijerat pidana saat menyampaikan kritik atau pendapat di ruang publik.
Baca Juga:"Putusan ini berpotensi mempersempit partisipasi publik dan melemahkan kontrol sosial melalui kritik publik," ujar Komnas Perempuan.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan menekankan bahwa kriminalisasi kritik juga dapat berdampak langsung pada pengawalan kasus-kasus kekerasan berbasis gender. Selama ini, kritik publik menjadi alat kontrol sosial untuk menilai respons aparat, memastikan keberpihakan pada korban, serta mencegah praktik impunitas.
"Ketika perempuan takut bersuara, akuntabilitas penanganan kekerasan berbasis gender berisiko ikut melemah. Ruang aman bagi penyampaian pendapat dan keprihatinan sosial seharusnya dijamin, bukan dibatasi melalui pemidanaan," tegas Komnas.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Laras terbukti melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 161 ayat (1) KUHP lama, sesuai dakwaan alternatif keempat jaksa. Hakim menilai Laras secara sengaja mendorong orang lain untuk membakar gedung Mabes Polri dan menangkap anggota polisi, dipicu kemarahan atas kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob.
Meski demikian, hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut pidana satu tahun penjara. Majelis menilai pidana penjara justru dapat memperburuk masa depan Laras, sehingga dipilih pidana pengawasan.
Hakim juga mempertimbangkan bahwa Laras tidak melakukan tindakan konkret lanjutan untuk mewujudkan hasutannya, seperti mengorganisasi massa atau menggalang orang-orang yang sepaham, baik melalui sarana elektronik maupun konvensional. Selain itu, riwayat hidup dan kondisi sosial Laras dinilai menunjukkan potensi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.(**)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Tanjungbalai membagikan 100 paket beras kepada warga yan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua TPPKK Mashandayani Mahyaruddin menghadiri pembukaan In
Medan(harianSIB.com)Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dimana seorang b
Lubukpakam(harianSIB.com)Mensyukuri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kabupaten Deliserdang, pimpinan dan anggota DPRD Deliserdang, meng
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan sesuai
Medan(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Area Medan terus memperluas jaringan pelanggan baru, khususnya dari sektor usaha
Pematangsiantar(harianSIB.com)Momentum Hari Bhayangkara ke80 menjadi ajang mempererat sinergitas antara TNI dan Polri. Korem 022/Pantai Tim
Taput(harianSIB.com)Peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Serbaguna Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Tapu
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin bersama pejabat utama (PJU) Kejati Sumut mengunjungi Kejari Belawan di Jalan Raya Pelabuhan, Rab
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Kerusakan jalan Hutanamora Desa Lobuhole ke Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita tak kunjung diperbaiki. Pa