Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

YPDT Apresiasi Penutupan Permanen PT TPL, Desak Tanggung Jawab dan Proses Hukum

Victor R Ambarita - Rabu, 21 Januari 2026 18:49 WIB
629 view
YPDT Apresiasi Penutupan Permanen PT TPL, Desak Tanggung Jawab dan Proses Hukum
Foto: Dok/YPDT
Logo Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT).

Jakarta(harianSIB.com)

Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menutup secara permanen PT Toba Pulp Lestari (TPL) bersama 27 perusahaan lain yang dinilai menjadi penyebab bencana ekologi di Sumatra pada November 2025. Dari jumlah tersebut, 13 perusahaan diketahui beroperasi di Sumatra Utara.

Ketua Yayasan Pecinta Danau Toba Maruap Siahaan dalam siaran pers kepada jurnalis SNN di Jakarta, Rabu (21/1/2026), meminta pemerintah mewajibkan 28 perusahaan tersebut mempertanggungjawabkan kerugian akibat bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Kami meminta agar seluruh perusahaan ini mengganti biaya kerugian akibat bencana yang ditimbulkannya. Dana tersebut digunakan untuk menyantuni para korban serta merehabilitasi kawasan terdampak," kata Maruap.

YPDT juga mendesak agar pemerintah memproses secara pidana seluruh perusahaan tersebut. Menurut Maruap, kejahatan lingkungan yang terjadi telah menyebabkan korban jiwa dalam jumlah besar serta menimbulkan penderitaan luas di masyarakat.

Baca Juga:
"Kejahatan lingkungan ini telah merenggut tidak kurang dari 1.200 nyawa serta mencederai dan menyengsarakan banyak warga," ujarnya.

Terkait PT Toba Pulp Lestari, YPDT menyampaikan sejumlah catatan. Pertama, YPDT menilai perusahaan tersebut masih menunjukkan sikap defensif pascapenutupan, termasuk dengan mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

"Kami melihat adanya sikap kekeraskepalaan dan keangkuhan, seolah hendak mencuci dosa," tegas Maruap.

Kedua, YPDT menilai sejak berdiri pada 1983 dengan nama PT Indorayon Inti Utama, perusahaan tersebut telah menimbulkan persoalan serius di Kawasan Danau Toba. Konversi hutan menjadi kebun eukaliptus dinilai menghilangkan keanekaragaman hayati dan memicu banjir bandang, longsor, serta kekeringan.

Ketiga, YPDT juga menduga kuat adanya dampak sosial berupa konflik horizontal di tengah masyarakat akibat praktik perusahaan tersebut. Keempat, PT TPL disebut hanya berganti nama setelah PT Inti Indorayon Utama ditutup Presiden BJ Habibie pada 19 Maret 1999, lalu kembali beroperasi pada 15 November 2000.

Kelima, meski memiliki konsesi sekitar 168 ribu hektare dan terus melakukan penebangan, perusahaan yang disebut milik Sukanto Tanoto itu diklaim menyatakan rugi dalam lima tahun terakhir sehingga tidak membayar pajak. "Ini sangat ironis," ujar Maruap.

Keenam, YPDT menilai dampak mudarat PT TPL jauh lebih besar dibanding manfaatnya. Karena itu, YPDT meminta pemerintah memastikan penutupan dilakukan secara permanen dan tidak memberi ruang bagi perusahaan tersebut untuk kembali beroperasi dengan nama lain.

"Dosanya sejak 1983 sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar penghentian permanen," katanya.

YPDT juga meminta agar lahan konsesi PT TPL dikembalikan kepada pemilik semula, termasuk masyarakat adat yang selama ini terdampak. Selain itu, YPDT mengapresiasi gerakan masyarakat sipil yang selama ini konsisten memperjuangkan kelestarian lingkungan dan keadilan di Bona Pasogit, Tapanuli Raya.

"Perjuangan belum selesai. Ini harus terus dikawal demi kelestarian Kawasan Danau Toba, kesejahteraan masyarakat, serta keadilan bagi para korban," tutup Maruap. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Kadis Pariwisata Sukabumi Puji Keindahan Danau Toba
Luhut Ingin Tak Ada Lagi Keramba di Danau Toba
Bondjol : Sejak Ditetapkan Sebagai Geopark Kaldera, Mafia Tanah Marak di Seputaran Danau Toba
Edison Manurung Center Bekerjasama dengan PIK Gelar Perkemahan Pejuang Danau Toba
Prof Emil Salim: Danau Toba Punya Banyak History Jaga Kelestariannya
komentar
beritaTerbaru