Wali Kota Tanjungbalai Promosikan Produk Unggulan di Indonesia City Expo 2026
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua TPPKK Mashandayani Mahyaruddin menghadiri pembukaan In
Jakarta (harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Yayang Nanda Budiman. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa kolumnis dan kontributor lepas tidak dapat dikategorikan sebagai profesi wartawan sehingga tidak memperoleh perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Permohonan tersebut terdaftar dengan Nomor 192/PUU-XXIII/2025. Pemohon menggugat Pasal 8 UU Pers dan meminta agar frasa "wartawan" dalam pasal tersebut diperluas dengan memasukkan kolumnis dan kontributor lepas sebagai pihak yang juga berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Hakim Konstitusi Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Senin (19/1/2026), sebagaimana dilansir Detikcom, menyatakan, persoalan mendasar yang harus dijawab Mahkamah adalah apakah kolumnis dan/atau kontributor lepas dapat dipersamakan kedudukannya dengan wartawan.
Saldi menjelaskan, Pasal 1 ayat (4) UU Pers secara tegas mendefinisikan wartawan sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Selain itu, Pasal 7 UU Pers juga memberikan batasan bahwa wartawan harus tergabung dalam organisasi profesi serta terikat dengan kode etik jurnalistik.
Baca Juga:MK mengakui adanya praktik freelance journalism dalam dunia pers modern, di mana wartawan tidak selalu terikat hubungan kerja dengan perusahaan pers. Namun demikian, Mahkamah menekankan bahwa unsur "teratur" dalam menjalankan kegiatan jurnalistik menunjukkan adanya aktivitas yang kontinu dan profesional, yang pada prinsipnya berada dalam naungan perusahaan pers.
Menurut MK, seorang wartawan memang dapat berperan sebagai kolumnis apabila menjadi pengisi tetap sebuah rubrik kolom di media. Namun, sebutan kolumnis juga kerap disematkan kepada masyarakat umum yang memanfaatkan ruang media untuk menyampaikan opini pribadi. Dalam konteks ini, MK menegaskan, masyarakat yang secara rutin menulis opini tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai wartawan.
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua TPPKK Mashandayani Mahyaruddin menghadiri pembukaan In
Medan(harianSIB.com)Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dimana seorang b
Lubukpakam(harianSIB.com)Mensyukuri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kabupaten Deliserdang, pimpinan dan anggota DPRD Deliserdang, meng
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan sesuai
Medan(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Area Medan terus memperluas jaringan pelanggan baru, khususnya dari sektor usaha
Pematangsiantar(harianSIB.com)Momentum Hari Bhayangkara ke80 menjadi ajang mempererat sinergitas antara TNI dan Polri. Korem 022/Pantai Tim
Taput(harianSIB.com)Peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Serbaguna Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Tapu
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin bersama pejabat utama (PJU) Kejati Sumut mengunjungi Kejari Belawan di Jalan Raya Pelabuhan, Rab
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Kerusakan jalan Hutanamora Desa Lobuhole ke Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita tak kunjung diperbaiki. Pa
Medan(harianSIB.com)Video seorang ibu rumah tangga di Kota Medan yang menangis histeris karena rumahnya diduga dibobol maling saat menjaga a