Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

IAGI Dorong Geosains Jadi Dasar Kebijakan Mitigasi dan Pembangunan

Christopel H Naibaho - Rabu, 28 Januari 2026 06:15 WIB
116 view
IAGI Dorong Geosains Jadi Dasar Kebijakan Mitigasi dan Pembangunan
Foto: Dok/IAGI
Sekretaris Jenderal PP IAGI Dr Eng Ir Mirzam Abdurrachman (kiri) bersama Bendahara PP IAGI Ir Andyono Broto Santoso saat talk show dan forum group discussion (FGD) yang digelar IAGI di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menegaskan pentingnya pendekatan geosains sebagai dasar utama pengambilan kebijakan dalam penanganan bencana dan perencanaan pembangunan nasional. Selama ini, respons terhadap bencana di Indonesia dinilai masih cenderung reaktif dan belum berbasis pencegahan.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Ahli Geologi Indonesia periode 2023–2026, Mirzam Abdurrachman, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi melalui talk show dan forum group discussion (FGD) di Jakarta, Senin (26/1/2026), sebagaimana rilis yang diterima harianSIB.com, Selasa (27/1/2026).

"Kami berharap dari pengalaman bencana yang terjadi, kita tidak lagi merespons secara reaktif. Geosains harus menjadi dasar pengambilan keputusan," ujar Mirzam.

Menurutnya, bencana yang berulang menunjukkan aspek geosains belum ditempatkan secara proporsional dalam kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan risiko bencana. Padahal, pendekatan geosains memungkinkan pemetaan wilayah rawan, relatif aman, serta jenis ancaman bencana di suatu daerah.

Baca Juga:

"Jika geosains diletakkan di awal, kita bisa menentukan daerah mana yang berbahaya dan mana yang relatif aman. Penanganannya tentu berbeda, termasuk alih fungsi lahan dan penguatan infrastruktur," katanya.

Mirzam menjelaskan, posisi geologis Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik menjadikan negeri ini kaya sumber daya alam, namun sekaligus memiliki risiko bencana tinggi. Karena itu, geosains perlu menjadi fondasi dalam tata ruang, mitigasi bencana, dan pembangunan nasional.

IAGI juga mendorong lahirnya Undang-Undang Kebumian sebagai payung hukum yang komprehensif. Saat ini, pengaturan kebumian masih tersebar dalam berbagai undang-undang sektoral sehingga belum terintegrasi.

"Kami mendorong Undang-Undang Kebumian karena cantolan hukumnya masih parsial. Akibatnya, kebijakan baru sering tidak memiliki kekuatan mengikat," ujarnya.

Selain itu, Mirzam menyoroti masih digunakannya data lama dalam pembangunan di wilayah rawan bencana yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi geologi dan perubahan iklim saat ini. Pembaruan data secara berkala dinilai penting untuk dijadikan dasar kebijakan.

Ia juga menekankan perlunya edukasi kebencanaan kepada masyarakat. Meski data tersedia, keterbatasan akses dan komunikasi membuat informasi tersebut belum sepenuhnya dipahami publik.

Baca Juga:

Sebagai perbandingan, Mirzam mencontohkan Jepang dan sejumlah negara maju yang menjadikan geosains sebagai dasar utama pembangunan dan mitigasi bencana.

IAGI berharap pendekatan geosains dapat diterapkan secara holistik agar penanganan bencana di Indonesia tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berbasis mitigasi dan perencanaan jangka panjang. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi, Bupati dan Wabup Batubara Audiensi dengan Pangdam I/Bukit Barisan
Diduga Kutip Dana Desa, Tiga Oknum Kejari Palas Dijemput Pam SDO Dibawa ke Jakarta
H Ashari Tambunan Jadi Ketua PKB Sumut, Begini Respon Anggota DPRD Labura, Ismarlin
Polres Binjai Amankan Bandar Togel di Langkat, Sita Uang dan Buku Rumus
Polres Binjai Bongkar Judi Meja Ikan di Sei Bingai, Dua Tersangka Diamankan
Kajati Sumut Ikuti Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI di Jakarta
komentar
beritaTerbaru