Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Susul Bos BEI, Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari Jabatannya di OJK

Redaksi - Jumat, 30 Januari 2026 20:55 WIB
141 view
Susul Bos BEI, Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari Jabatannya di OJK
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).

Hal ini terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok cukup dalam selama Rabu dan Kamis 28-29 Januari kemarin.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan ketiga pejabat tersebut secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, pengunduran diri akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kendati demikian, OJK menegaskan proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia.

Sehubungan dengan itu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tiga posisi jabatan tersebut untuk sementara akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang, Rujukan Operasi ke Medan Gagal
Solidaritas Disabilitas Datangi Polres Pematangsiantar, Tuntut Keadilan untuk Septiano
Petinggi OJK Mahendra Siregar dan Dua Rekannya Mundur Usai IHSG Anjlok
Bupati Sergai Dukung Bona Taon HKBP Jadi Ruang Kebersamaan Jemaat
Gunakan Data Orang Lain untuk Kredit Mobil, Warga di Medan Divonis 2 Tahun Penjara
Lakalantas di Sergai, 1 Tewas 1 Luka
komentar
beritaTerbaru