Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Redaksi - Jumat, 30 Januari 2026 22:54 WIB
137 view
Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
harianSIB.com/Dok
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar

Jakarta(harianSIB.com)

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh pihak Kejaksaan pada Jumat (30/1/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di rumah mantan menteri tersebut. "Benar," ujarnya singkat, Jumat (30/1/2026).

Namun demikian, Syarief belum membeberkan secara rinci perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Ia menyebut proses penyidikan masih berjalan.

Seorang aparat penegak hukum yang mengetahui kegiatan itu menyebutkan, penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus alih fungsi lahan. "Terkait alih fungsi lahan," kata sumber tersebut, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:
Siti Nurbaya diketahui merupakan politikus Partai NasDem asal Jakarta, lahir pada 28 Agustus 1956. Ia menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pada periode pertama, Siti Nurbaya menjabat sebagai Menteri LHK pada Kabinet Kerja 2014–2019 di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia kemudian kembali dipercaya menjabat pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Wabup Labusel Berharap KLHK Buat Bank Sampah
Imelda Marcos Divonis Penjara Atas 7 Dakwaan Kasus Korupsi
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Buron Tiga Tahun Kasus Korupsi Pajak Reklame, Alboin Siagian Diciduk Tim Kejatisu dan Kejari Deliserdang
Kajari Binjai Sudah Tangani 18 Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru