Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

KPK Gelar Dua OTT Sehari, Jakarta dan Banjarmasin Kasus Berbeda

Redaksi - Rabu, 04 Februari 2026 16:29 WIB
171 view
KPK Gelar Dua OTT Sehari, Jakarta dan Banjarmasin Kasus Berbeda
(harianSIB.com/Dok)
Gedung KPK di Jakarta. KPK melakukan dua operasi tangkap tangan di Jakarta dan Banjarmasin dalam satu hari, Rabu (4/2/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari, masing-masing di Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). KPK menegaskan, kedua OTT tersebut merupakan perkara yang berbeda.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, mengatakan OTT di Jakarta tidak berkaitan dengan penindakan yang dilakukan di Banjarmasin.

"Jadi hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin, yang kedua di Jakarta. Beda kasus," ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Namun demikian, Fitroh belum memerinci OTT yang dilakukan di Jakarta. Ia belum mengungkap perkara yang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga:
Sementara itu, untuk OTT di Banjarmasin, Fitroh menjelaskan penangkapan dilakukan di KPP Madya Banjarmasin. Kasus yang ditangani di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.

"Lokasinya di KPP Madya Banjarmasin dan kasusnya terkait restitusi pajak," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Terkait Restitusi
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri
Alinafiah Matondang : Harus Segera Non Aktifkan dari Jabatannya
KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Wajib Lapor
Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT Sugar Group di Lahan Milik Kemhan
KPK OTT di Madiun, 15 Diamankan
komentar
beritaTerbaru